Purbaya Soal Penggeledahan Kantor Pusat Ditjen Pajak oleh KPK: Mungkin Ada Pelanggaran

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Jan 2026, 13:42
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).  Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). 

Seperti diketahui, tiga orang pegawai pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Bendahara Negara itu mengungkapkan bahwa penggeledahan itu berkaitan dengan pelanggaran hukum yang dilakukan pegawai pajak.

"Emang kenapa, ya mungkin ada pelanggaran ya lihat saja prosesnya seperti apa," ucap Purbaya di Jakarta, Rabu 14 Januari 2026.

Baca juga: Purbaya Ramal Rupiah Bakal Menguat 2 Minggu Lagi: Anda Nggak Usah Takut!

Kendati demikian, Purbaya memastikan bahwa Kemenkeu akan tetap memberikan pendampingan hukum kepada para tersangka. Hal ini disebabkan para tersangka masih berstatus pegawai Kementerian Keuangan.

"Tapi yang jelas kan ini, geledah-geledah, periksa-periksa, tapi kalau saya ditanya, kenapa kamu bilang kamu akan mendampingi secara hukum? Itu kan masih pegawai Keuangan," ungkap Purbaya.

"Sebelum dia diputuskan bersalah di pengadilan, dia masih bagian Keuangan. Jadi kita mendampingi terus, tapi tidak ada intervensi dalam pengertian saya datang ke mereka, stop ini, stop itu," lanjutnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca juga: Purbaya Panggil Dirut Pertamina, Bahas Rencana Merger Anak Usaha

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut. 

Ia mengatakan operasi dilakukan terkait dugaan suap yang berkaitan dengan pengurangan kewajiban pajak.

“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” ucap Fitroh kepada wartawan.

x|close