OJK Turun Tangan Dugaan Penipuan Investasi Kripto yang Libatkan Timothy Ronald

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Jan 2026, 07:00
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Timothy Ronald. Timothy Ronald. (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal dugaan penipuan trading kripto melibatkan influencer Timothy Ronald.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan OJK telah menerima laporan kasus penipuan tersebut.

Namun, dia enggan mengungkap rinci lantaran masih dalam proses investigasi.

"Tadi aku bilang kalau kita dalami, kita lakukan penelaahan, mungkin nanti pemeriksaan dan lain-lain," ucap Frederica di Jakarta, Rabu 21 Januari 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi <b>(Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)</b> Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Baca juga: Hotman Paris Bela Timothy Ronald, Sindir Peserta Kelas Kripto yang Mau Kaya Instan

Lebih lanjut, Friderica mengatakan pihaknya akan mempublikasikan hasil investigasi tersebut ke publik.

"kita nggak bisa sharing ke teman-teman, Ketika sudah bisa kita akan sampaikan," ungkapnya.

Seperti diketahuim Influencer keuangan di bidang investasi perdagangan mata uang kripto, Timothy Ronald, dilaporkan ke Polda Metro Jaya. 

Timothy dipolisikan gara-gara diduga melakukan penipuan dalam investasi kripto.

"Benar, ada laporan terkait kripto oleh pelapor berinisial Y," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Senin, 12 Januari 2026.

Ia menjelaskan, xsaat ini Timothy Ronald masih berstatus sebagai terlapor. Penyidik Polda Metro tengah mendalami laporan itu guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

Dalam waktu dekat, polisi berencana memanggil pelapor guna dimintai keterangan. 

Baca juga: Hari Ini Polisi Periksa Pelapor Bos Kripto Timothy Ronald

Pemeriksaan bertujuan mengklarifikasi laporan serta menelaah bukti-bukti awal yang telah diserahkan, untuk memastikan konstruksi perkara dan dugaan unsur pidana.

Adapun laporan terhadap Timothy diketahui usai akun Instagram @skyholic888 mengunggah informasi terkait laporan polisi tersebut. 

Dalam unggahannya, akun itu menyebut laporan dibuat oleh sejumlah anggota Akademi Crypto, sebuah komunitas edukasi dan investasi kripto yang didirikan oleh Timothy Ronald bersama rekannya, Kalimasada.

Timothy dan Kalimasada dituding mengajak para anggota komunitas untuk berinvestasi pada sejumlah aset kripto tertentu. 

Investasi tersebut dipromosikan secara masif dengan janji keuntungan besar, namun diduga justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi pengelola.

Akun itu mengeklaim jumlah korban mencapai sekitar 3.500 orang dengan total kerugian yang ditaksir lebih dari Rp200 miliar.

x|close