Bank Syariah Indonesia Resmi Jadi BUMN Usai Kantongi Status Persero

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Jan 2026, 12:41
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Bank Syariah Indonesia (BSI) Bank Syariah Indonesia (BSI) (bankbsi.co.id)

Ntvnews.id, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) resmi menyandang status sebagai bank badan usaha milik negara (BUMN) setelah Kementerian Hukum Republik Indonesia menyetujui perubahan anggaran dasar Perseroan.

Persetujuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum RI Nomor AHU-0003351.AH.01.02.Tahun 2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 23 Januari 2026. 

Dengan keputusan ini, status hukum Bank Syariah Indonesia mengalami perubahan signifikan.

Perubahan anggaran dasar mencakup perubahan jenis Perseroan menjadi PT Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau disingkat PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. Status baru ini berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan dan telah tercatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum.

Senior Vice President PT Bank Syariah Indonesia Tbk Wisnu Sunandar menyatakan bahwa perubahan status tersebut telah memperoleh persetujuan resmi dari pemerintah dan berlaku secara sah.

Baca juga: Waduh! BSI Ciranjang Diduga Tekan Keluarga Debitur Meninggal: Sudah Bayar 15 Bulan, Ditagih Rp160 juta

“Perubahan anggaran dasar Perseroan telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum Republik Indonesia dan berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan,” ujar Wisnu Sunandar dalam keterangan tertulis Perseroan, dikutip Rabu 28 Januari 2026.

Kementerian Hukum RI menyatakan bahwa perubahan anggaran dasar Perseroan telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Persetujuan diberikan atas perubahan Pasal 1 hingga Pasal 36 dalam anggaran dasar, termasuk ketentuan mengenai jenis, status hukum, dan struktur Perseroan sebagai perusahaan perseroan.

“Menetapkan: Menyetujui Perubahan Anggaran Dasar PT Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Syariah Indonesia Tbk disingkat PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk,”bunyi keputusan Menteri Hukum RI.

Selain keputusan persetujuan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum RI juga menerbitkan surat penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar dengan Nomor AHU-AH.01.03-0019406. 

x|close