Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto melantik jajaran anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026–2030 dalam sebuah upacara yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.
Pelantikan ini menjadi penanda dimulainya masa kerja DEN yang baru dalam mengawal perumusan dan pengawasan kebijakan energi nasional di tengah tantangan transisi energi dan ketahanan energi nasional.
Dalam pelantikan tersebut, Presiden Prabowo secara resmi menetapkan delapan anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan dengan keputusan Presiden no 134 P tahin 2025 dan Keputusan Presiden nomor 6 P tahun 2026.
"Keppres 134 P tahun 2025 tentang pengangkagan anggota DEN dari Pemangku kepentingan. Keppres 6 P tahun 2026 tentang pengangkatan keanggota DEN dari pemerintah," ujar Pembaca putusan.
Baca Juga: Propam Polda Metro Jaya Periksa Bhabinkamtibmas Usai Polemik Pedagang Es Kue Spons
Mereka merupakan figur yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari akademisi, industri, teknologi, lingkungan hidup, hingga perwakilan konsumen. Komposisi ini diharapkan mampu menghadirkan perspektif yang komprehensif dalam perumusan kebijakan energi nasional.
Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional 2026–2030 di Istana Negara (NTVnews)
Berikut daftar pejabat yang dilantik sebagai bagian dari Dewan Energi Nasional (DEN):
Ketua Harian DEN:
1. Bahil Lahadalia
Anggota unsur pemerintahan
1. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa
2. Menteri Bappenas Rachmat Pambudy
3. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi
4. Menteri Perindustrian Gumiwang Kartasasmita
5. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman
6. Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Brian Yuliarto
7. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq
Anggota Unsur Pemangku Kepentingan
1. Mohamad Fadhil Hasan (Akademisi)
2. Satya Widya Yudha (Industri)
3. Unggul Priyanto (Teknologi)
4. Sripeni Inten Cahyani (Industri)
5. Saleh Abdurrahman (Lingkungan Hidup)
6. Muhammad Kholid Syeirazi (Konsumen)
7. Johni Jonatan Numberi (Akademisi)
8. Surono (Konsumen)
Satya Widya Yudha, yang dilantik sebagai salah satu anggota DEN, sebelumnya telah mengikuti dan dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XII DPR RI pada November 2025. Proses seleksi tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan integritas, kapasitas, serta pemahaman calon anggota terhadap tantangan sektor energi nasional.
Selain Satya, anggota DEN periode 2026–2030 lainnya yang dilantik adalah Johni Jonatan Numberi dan Mohammad Fadhil Hasan dari unsur akademisi, Sripeni Inten Cahyani dari unsur industri, Unggul Priyanto dari unsur teknologi, Saleh Abdurrahman dari unsur lingkungan hidup, serta Muhammad Kholid Syeirazi dan Surono dari unsur konsumen.
Baca Juga: Prabowo Putuskan Indonesia Ikut Berpartisipasi dalam Iuran Dewan Perdamaian Bentukan Trump
Sebelum dilantik oleh Presiden, DPR RI telah memberikan persetujuan terhadap nama-nama tersebut melalui rapat paripurna ke-9 masa persidangan II tahun sidang 2025–2026 yang digelar pada 25 November 2025. Persetujuan DPR menjadi bagian dari mekanisme konstitusional dalam pembentukan keanggotaan DEN sebagai lembaga strategis di bidang energi.
Pelantikan DEN periode 2026–2030 ini berlangsung di tengah upaya pemerintah mempercepat transisi menuju energi bersih dan memperkuat ketahanan energi nasional. Berbagai agenda strategis seperti peningkatan bauran energi terbarukan, pengurangan ketergantungan pada energi fosil, serta penguatan infrastruktur energi nasional menjadi fokus utama yang akan dikawal DEN.
Dengan dilantiknya jajaran baru DEN, pemerintah berharap koordinasi lintas sektor dalam kebijakan energi dapat berjalan lebih efektif. DEN diharapkan tidak hanya berperan sebagai perumus kebijakan, tetapi juga sebagai pengawas dan pemberi rekomendasi strategis agar kebijakan energi nasional dapat diimplementasikan secara konsisten, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional 2026–2030 di Istana Negara (NTVnews)