Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat ada 1 juta wajib pajak yang sudah menyampaikan SPT Tahunan 2025.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli mengatakan, angka tersebu tercatat hingga periode 29 Januari 2026.
"Untuk periode sampai dengan 29 Januari 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 1.001.002 SPT ," ucap Rosmauli dalam keterangan tertulisnya.
Lebih rinci mayoritas pelaporan berasal dari wajib pajak orang pribadi, dimana kelompok orang pribadi karyawan sebesar 857.168 SPT, disusul orang pribadi nonkaryawan sebanyak 103.875 SPT.
Kemudian pelaporan dari wajib pajak badan tercatat 39.725 SPT dengan mata uang rupiah dan 61 SPT dengan mata uang dolar AS.
Untuk pelaporan dari wajib pajak badan dengan beda tahun buku yang mulai dilaporkan sejak 1 Agustus 2025, tercatat 165 SPT badan berdenominasi rupiah dan 8 SPT badan berdenominasi dolar AS.
Sementara untuk aktivasi akun Coretax DJP hingga 29 Januari 2026 tercatat mencapai 12.813.646 akun.
Dari total tersebut, wajib pajak orang pribadi mendominasi dengan 11.863.809 akun, disusul wajib pajak badan sebanyak 860.281 akun.
Baca juga: Lebih dari 700 Ribu Wajib Pajak Laporkan SPT Hingga 27 Januari 2026
Aktivasi juga dilakukan oleh 89.331 instansi pemerintah serta 225 wajib pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Warga mengakses laman sistem perpajakan digital Coretax di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 30 Desember 2025. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sebanyak 9.871.709 wajib pajak (WP) telah mengaktivasi akun Coretax per 29 Desember 2025 pukul 15.58 (Antara)