OJK Dorong Perluasan Peran Bank Umum di Pasar Modal lewat Revisi UU P2SK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Feb 2026, 08:30
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pjs. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi Pjs. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi (NTVnews)

Ntvnews.id, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pengembangan peran bank umum di pasar modal menjadi salah satu bagian penting dalam agenda reformasi pasar modal Indonesia.

Pjs. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa kebijakan tersebut nantinya akan diakomodasi melalui revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, 31 Januarin2026.

“Aktivitas bank umum juga akan diperluas di pasar modal melalui revisi Undang-Undang P2SK,” kata Friderica yang akrab disapa Kiki.

Sejalan dengan dinamika dan gejolak pasar yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, OJK telah menyiapkan sejumlah langkah strategis dalam kerangka reformasi pasar modal. Langkah tersebut mencakup kebijakan peningkatan batas minimum kepemilikan saham publik atau free float menjadi 15 persen, hingga rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang akan membawa perubahan pada struktur kelembagaan serta pola kepemilikan bursa.

Baca Juga: Istana Ungkap Tokoh-tokoh yang Lakukan Pertemuan dengan Prabowo di Kertanegara

Selain itu, agenda reformasi juga diarahkan pada penguatan peran investor institusional, khususnya perusahaan asuransi dan dana pensiun milik pemerintah. Upaya ini dilakukan melalui peningkatan batas maksimum investasi pada instrumen saham, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola, dan governance.

OJK juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum di pasar modal. Salah satu fokusnya adalah percepatan penyelidikan terhadap praktik “goreng-menggoreng” saham atau manipulasi pasar yang terjadi secara masif.

“Kami juga menyampaikan komitmen OJK untuk terus bersama-sama menjaga pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan mendukung program prioritas pemerintah,” kata Kiki.

Pjs. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi  <b>(NTVnews)</b> Pjs. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi (NTVnews)

Ia menambahkan, salah satu bentuk konkret komitmen tersebut diwujudkan melalui penyaluran pembiayaan program pembangunan oleh sektor perbankan, termasuk Koperasi Desa Merah Putih, yang mencapai Rp148,6 triliun hingga Desember 2025.

Kiki pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan dukungan agar proses reformasi pasar modal dapat berjalan optimal, sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga: Istana Ungkap Tokoh-tokoh yang Lakukan Pertemuan dengan Prabowo di Kertanegara

Sebagai informasi, rencana perluasan aktivitas bank umum sebenarnya telah disampaikan OJK sejak Desember 2025. Saat itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan bahwa revisi UU P2SK akan membuka ruang bagi bank umum untuk terlibat langsung dalam kegiatan usaha di pasar modal.

“Selama ini ada pemisahan dalam fungsi perbankan, bank komersial dan bank investasi atau investment bank. Maka di dalam revisi UU P2SK, bank umum dapat melakukan kegiatan-kegiatan di pasar modal,” kata Mahendra dalam acara “Financial Forum 2025” di Jakarta, Rabu, 3 Deseember 2025.

Menurut Mahendra, dari sisi perbankan, peluang ini memungkinkan bank memaksimalkan kapasitas yang dimiliki untuk memperluas pengelolaan aset serta berbagai aktivitas keuangan lainnya. Sementara dari sisi pasar modal, masuknya bank umum sebagai pelaku baru diyakini dapat mendorong peningkatan likuiditas dan pendalaman pasar melalui bertambahnya basis investor serta aktivitas investment banking.

x|close