Ntvnews.id, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan akan menggelar pertemuan secara dalam jaringan (daring) dengan perwakilan Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Senin, 2 Februari 2026.
Dalam agenda tersebut, BEI akan diwakili oleh Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik, didampingi perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Pertemuan secara online. Saya akan mewakili Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk ketemu dengan petinggi MSCI. Dari OJK juga akan ikut,” ujar Jeffrey saat ditemui di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Sabtu, 31 Januari 2026 malam.
Baca Juga: Istana Ungkap Tokoh-tokoh yang Lakukan Pertemuan dengan Prabowo di Kertanegara
Melalui pertemuan virtual itu, BEI bersama OJK akan menyampaikan kepada penyedia indeks global bahwa pasar modal Indonesia memiliki komitmen kuat untuk terus meningkatkan transparansi dan tata kelola.
“Kita akan meyakinkan kepada indeks provider global, bahwa Indonesia punya komitmen untuk meningkatkan transparansi dan tata kelola,” ujar Jeffrey.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK saat itu, Inarno Djajadi, menyampaikan bahwa pertemuan antara OJK dan BEI dengan MSCI tetap dilaksanakan sesuai rencana pada Senin, 2 Februari 2026.
Pjs. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi (NTVnews)
Inarno menjelaskan, BEI akan diwakili oleh Pejabat Sementara (Pjs) menyusul pengunduran diri direktur utama BEI.
Dalam kesempatan tersebut, Inarno juga mengungkapkan bahwa OJK menargetkan reformasi pasar modal Indonesia dapat diselesaikan sebelum Mei 2026, atau sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan oleh MSCI.
"Tentunya yang kemarin, yang (rencana pertemuan) hari Senin segala macam itu akan tetap kita jalankan," ujar Inarno.
Sebagai informasi, agenda reformasi pasar modal Indonesia mencakup komitmen BEI dan Self-Regulatory Organization (SRO) untuk memperkuat transparansi dan tata kelola pasar modal, termasuk keterbukaan kepemilikan saham emiten, khususnya yang berada di bawah 5 persen.
Baca Juga: Soal Surat Pengunduran Diri Tiga Komisioner OJK, Istana: Diproses
Selain itu, OJK dan BEI juga akan menetapkan ketentuan batas minimal saham publik atau free float dari sebelumnya 7,5 persen menjadi 15 persen, yang ditargetkan mulai Februari 2026 dan berlaku bagi emiten baru maupun yang sudah tercatat.
Selanjutnya, percepatan proses demutualisasi BEI juga akan dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, dengan target penerbitan regulasi terkait pada kuartal I tahun 2026.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik (NTVnews)