Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menegaskan pemerintah mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan kepastian hukum dalam setiap keputusan terkait pengalihan PT Agincourt Resources.
Dalam pernyataan resmi yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 9 Februari 2026, Rosan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian langkah, mencakup pengkajian aspek hukum, teknis produksi, kondisi bisnis yang sedang berjalan, serta strategi masa depan perusahaan.
“Pemerintah menegaskan bahwa setiap kebijakan maupun keputusan akan ditempuh secara hati-hati, transparan, dan berlandaskan hukum, dengan tetap menjaga kepastian serta kepercayaan iklim investasi nasional,” kata Rosan.
Rosan menambahkan, untuk memperoleh pemahaman yang menyeluruh dan berimbang, BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) telah melakukan pertemuan dan komunikasi langsung dengan manajemen PT Agincourt Resources sebagai bagian dari proses klarifikasi dan dialog konstruktif.
Baca Juga: Rosan Roeslani Buka Suara soal Pengalihan PT Agincourt Resources
Selain itu, hasil kajian dan koordinasi lintas instansi juga dilaporkan langsung kepada Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk pertanggungjawaban dan penyampaian informasi dalam rangka pengambilan keputusan pemerintah secara menyeluruh.
Kementerian Investasi juga telah menerima surat klarifikasi dari PT Agincourt Resources yang memuat penjelasan terkait aspek hidrologi, lingkungan operasional, serta kepatuhan terhadap peruntukan kawasan. Proses ini disertai koordinasi dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan kementerian/lembaga terkait untuk pembahasan lanjutan.
Rosan menekankan bahwa pemerintah akan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan hukum dengan prinsip keadilan, akuntabilitas, dan transparansi. Ia juga menyoroti pentingnya kepastian hukum untuk mempertahankan kepercayaan terhadap iklim investasi nasional.
“Menurut saya, kepastian hukum merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan dan kemitraan jangka panjang yang saling menguntungkan antara pemerintah dan investor, baik dari dalam maupun luar negeri,” ujar Rosan.
Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) Dony Oskaria menjelaskan bahwa tambang emas Martabe di Sumatera Utara yang dikelola PT Agincourt Resources akan dialihkan ke BUMN baru, yakni PT Perminas.
“Ke Perminas. Jadi ada Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) yang baru kami bentuk,” ujar Dony ketika ditemui setelah acara “Danantara: Menggerakkan Raksasa, Menyalakan Mesin Ekonomi Indonesia” di Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.
Dony menambahkan bahwa Perminas berbeda dengan MIND ID, karena pengalihan ini membuat bisnis Agincourt berada langsung di bawah Danantara. Nantinya, Perminas akan beroperasi secara langsung di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
(Sumber: Antara)
CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani memberi keterangan ketika dijumpai selepas rapat dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026. ANTARA/Putu Indah Savitri/pri. (Antara)