Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menilai Industri Hasil Tembakau (IHT) masih memiliki posisi strategis dalam menopang perekonomian nasional. Di tengah dorongan mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen melalui pendekatan yang dikenal sebagai Prabowonomics, sektor ini dinilai berpotensi menjadi salah satu penopang utama, terutama dalam memperkuat daya saing industri dalam negeri.
Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu menegaskan bahwa arah kebijakan ekonomi ke depan harus tetap berpijak pada kepentingan nasional dan memberi ruang bagi industri domestik untuk tumbuh. Ia menyebut industri tembakau termasuk sektor yang memiliki kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara.
“Kita harus melindungi kepentingan nasional, jadi apapun interaksi kita dengan global dan internasional pasti yang harus dikedepankan adalah kepentingan nasional,” ujarnya belum lama ini.
Menurut Mari Elka, selama ini IHT telah menjadi bagian penting dalam ekosistem ekonomi masyarakat. Industri ini bukan hanya menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, tetapi juga menjadi sumber penghidupan bagi petani tembakau serta penyumbang utama penerimaan negara melalui cukai.
Dalam situasi ekonomi global yang dinilai belum stabil, ia mengingatkan agar pemerintah tidak mengambil kebijakan yang justru menekan industri hasil tembakau nasional. Ia mencontohkan pengalaman Indonesia saat menghadapi kebijakan Amerika Serikat (AS) yang dinilai melanggar prinsip dasar World Trade Organization (WTO), yakni asas non-diskriminasi.
"Waktu itu AS melarang ekspor tembakau dari Indonesia dengan alasan kretek itu menciptakan rasa yang manis atau yang enak sehingga anak muda itu menjadi addicted kepada rokok,” tuturnya.
Larangan tersebut hanya menyasar produk kretek dan dinilai diskriminatif. Indonesia kemudian menggugat kebijakan tersebut dan memperjuangkan kepentingan nasional di forum internasional. Upaya itu membuahkan hasil setelah AS tidak mampu membuktikan tudingannya.
“Buktikan bahwa cengkih itu lebih membuat anak muda addicted dibandingkan dengan menthol, mereka tidak bisa buktikan, karena harus ada pembuktikan setiap ada larangan. Akhirnya kita menang,” kata Mari Elka.
Dari sisi produksi, kinerja komoditas tembakau nasional menunjukkan tren yang relatif positif. Berdasarkan “Buku Outlook Komoditas Perkebunan Tembakau” Kementerian Pertanian, dalam kurun 2015–2024 produksi tembakau meningkat rata-rata 4,57 persen per tahun.
Selain itu, proyeksi Direktorat Jenderal Perkebunan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Pusdatin memperkirakan produksi tembakau pada 2023–2027 mencapai sekitar 234.139 ton per tahun. Untuk periode 2026–2027, ketersediaan tembakau diproyeksikan menyentuh 661.709 ton, dengan seluruh produksi lokal diserap untuk kebutuhan IHT. Angka tersebut memperlihatkan besarnya potensi sektor ini dalam mendukung perekonomian nasional.
Di sisi lain, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa Prabowonomics merupakan pendekatan ekonomi yang telah dijalankan Presiden Prabowo Subianto. Konsep ini menargetkan pertumbuhan ekonomi 8 persen serta penghapusan kemiskinan absolut, dengan penekanan pada penguatan investasi, peningkatan ekspor, dan pengembangan sektor-sektor strategis seperti pertanian, manufaktur, dan teknologi.
Pendekatan tersebut dipandang sebagai strategi menghadapi dinamika dan tekanan ekonomi global, sekaligus mendorong terwujudnya Indonesia yang mandiri dan berdaya saing.
DEN juga menekankan pentingnya sinergi antarkementerian dan lembaga dalam merumuskan serta menjalankan kebijakan. Harmonisasi regulasi dinilai krusial agar tidak terjadi tumpang tindih atau kontradiksi yang justru menghambat implementasi Prabowonomics. Dengan koordinasi yang solid, kebijakan ekonomi diharapkan dapat berjalan efektif dan dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Petani tembakau. (Antara)