Ramai Aduan Soal Bagasi, Kemenhub Ingatkan Peraturan Penanganan Bagasi ke Operator Bandara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Jul 2024, 18:42
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Bandara Soekarno-Hatta/Ist Bandara Soekarno-Hatta/Ist

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menerima ratusan keluhan mengenai bagasi dari penumpang angkutan udara.

Berdasarkan data contact center 151, sepanjang tahun 2023 terdapat 891 keluhan terkait penanganan bagasi oleh operator penerbangan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Capt. Sigit Hani mengatakan, peran dan fungsi kemenhub menjadi sangat penting dalam mengomunikasikan kepada operator penerbangan untuk mematuhi peraturan pelayanan bagasi yang berlaku.

"Melihat jumlah keluhan dari penumpang terkait penanganan bagasi, maka dirasa perlu untuk kembali mengingatkan kepada operator bandar udara sebagai pemilik baggage handling system, dan juga operator ground handling tentang peraturan terkait penanganan bagasi tercatat," kata Sigit dalam keterangannya, Kamis (25/7/2024).

Baca juga: Imbas Microsoft Down, Boarding Pass di Bandara Soetta Terpaksa Ditulis Tangan

Lebih lanjut, berdasarkan data Ditjen Hubud jumlah penumpang angkutan udara sepanjang 2023 sebanyak 95.139.722 penumpang.

Jumlah tersebut terdiri dari penumpang domestik dan internasional, dengan total jumlah rute penerbangan pada tahun 2023 sebesar 301 rute dalam negeri serta 120 rute internasional.

"Dari data tersebut dapat dilihat banyaknya jumlah penumpang transportasi udara, sehingga selain harus memastikan keselamatan dan keamanan melalui peraturan-peraturan teknis," jelas Sigit.

Adapun terkait pelayanan bagasi tercatat sebagaimana diatur dalam PM 30 Tahun 2021 tentang Peraturan Penanganan Bagasi Tercatat dan PM 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.

Sigit menambahkan, Ditjen Hubud sudah memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan memaksimalkan penggunaan media sosial untuk membuka kanal-kanal pengaduan dari penumpang angkutan udara apabila terdapat keluhan terkait keselamatan, keamanan maupun pelayanan yang diberikan oleh operator penerbangan.

Baca juga: Bank hingga Bandara di Dunia Lumpuh, Ini Kata Microsoft

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh para pejabat di lingkungan Ditjen Hubud, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I-X, Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Badan Layanan Usaha yakni UPBU Juwata, Tarakan; Sis Al-Jufri, Palu; Halu Oleo, Kendari; dan Komodo, Labuan Bajo.

Selain internal Ditjen Hubud, acara tersebut juga dihadiri oleh para Badan Usaha Bandar Udara, Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (BUAUNB), dan perusahaan jasa groundhandling.

"Sebagai negara kepulauan yang dipisahkan oleh laut yang luas, transportasi udara menjadi salah satu moda transportasi yang paling cocok karena dapat menjangkau wilayah-wilayah yang luas dalam waktu singkat. Sehingga penting untuk menjamin keselamatan dan keamanan dari setiap penerbangan," tandasnya.

Halaman
x|close