Ntvnews.id, Washington D.C - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyampaikan bahwa perseroan menjadi bagian dari kesepakatan dagang Indonesia–Amerika Serikat dengan nilai impor energi mencapai USD 15 miliar atau sekitar Rp253,39 triliun.
Ia menjelaskan bahwa langkah impor tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang menuju kemandirian energi nasional, di tengah tantangan penurunan produksi migas dalam negeri akibat natural decline.
“Dapat kami sampaikan disini bahwa skema impor adalah sebagai jembatan kita menuju kepada kemandirian energi,” ujar Simon dalam konferensi pers Implementasi Teknis Perjanjian Perdagangan Timbal Balik RI-AS, Jumat, 20 Februari 2026 waktu setempat.
Simon menuturkan kebutuhan impor masih diperlukan untuk menutup kesenjangan pasokan energi di dalam negeri. Meski begitu, Pertamina bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), SKK Migas, serta para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) terus mendorong peningkatan produksi dan lifting migas nasional melalui berbagai terobosan dan inisiatif strategis.
Baca Juga: Pemerintah Tekankan Kebijakan Bioetanol Sebagai Upaya Akselerasi Kedaulatan Energi Nasional
Sebagai bagian dari penjajakan kerja sama, Pertamina telah menandatangani sejumlah nota kesepahaman (MoU) dengan mitra potensial dari Amerika Serikat, di antaranya Exxon Mobil, Chevron, KDT Global Resources, Hartree, dan Halliburton. Kerja sama tersebut tidak hanya difokuskan pada peningkatan produksi, tetapi juga mencakup transfer teknologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penerapan praktik terbaik global di industri migas.
Simon menegaskan mekanisme impor energi dari AS tetap dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur yang berlaku.
“Nah ada beberapa catatan penting yang perlu saya sampaikan disini bahwa rencana untuk impor energi dari Amerika Serikat antara lain yang pertama adalah teknis yang kami lakukan ini adalah business as usual, jadi sudah seperti yang kami jalankan selama ini,” tegasnya.
Ia menambahkan proses pengadaan dilakukan melalui mekanisme tender dan bidding terbuka tanpa penunjukan langsung, serta telah dilakukan sosialisasi persyaratan dan prosedur kepada mitra di Amerika Serikat. Dalam rangka menjaga ketahanan energi, Pertamina juga mendorong diversifikasi sumber pasokan agar memperoleh harga yang kompetitif. Saat ini sekitar 57 persen impor LPG Pertamina berasal dari AS dan porsi tersebut berpotensi meningkat hingga 70 persen seiring implementasi kesepakatan dagang.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (Istimewa)
Simon memastikan seluruh proses akan berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Setelah penandatanganan kesepakatan, finalisasi teknis ditargetkan rampung dalam 90 hari ke depan dengan dukungan kebijakan dan perizinan dari pemerintah.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan pemerintah Indonesia akan mengalokasikan sekitar USD 15 miliar untuk pembelian BBM, LPG, dan minyak mentah dari Amerika Serikat sebagai bagian dari implementasi perjanjian dagang yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump. Kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan neraca perdagangan kedua negara.
“Dalam perjanjian tersebut telah dimuat secara jelas bahwa untuk memberikan keseimbangan neraca perdagangan kita, maka kita dari sektor ESDM akan membelanjakan kurang lebih sekitar USD 15 miliar. Dari 15 miliar USD ini terdiri dari membeli BBM jadi kemudian LPG dan crude,” ujar Bahlil.
Baca Juga: Bakom RI Tindaklanjuti Rekomendasi TI Terkait Indeks Persepsi Korupsi
Ia menegaskan alokasi dana tersebut tidak menambah total volume impor energi Indonesia, melainkan mengalihkan sebagian sumber pasokan dari negara lain ke Amerika Serikat.
“USD 15 miliar yang kita alokasikan untuk membeli BBM di Amerika Serikat bukan berarti kita menambah volume impor, namun kita menggeser sebagian volume impor kita dari beberapa negara diantaranya negara dari Asia Tenggara, Middle East maupun beberapa negara di Afrika. Secara keseluruhan neraca komoditas daripada pembelian BBM kita dari luar negeri itu sama, cuma kemudian kita geser,” jelasnya.
Bahlil menambahkan pembelian tersebut tetap memperhatikan mekanisme keekonomian yang saling menguntungkan kedua negara. Ia juga menyebut impor LPG Indonesia saat ini mencapai sekitar 7 juta ton per tahun, di mana sebagian pasokan berasal dari Amerika Serikat dan volumenya akan ditingkatkan. Terkait pelaksanaan, Bahlil menyatakan setelah masa 90 hari sesuai arahan Presiden selesai, pemerintah akan langsung memulai tahapan eksekusi.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri (Sekretariat Presiden)