Perjanjian Tarif RI-AS Bikin Pengusaha Indonesia Semringah: Beri Kepastian Bisnis

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Feb 2026, 16:05
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait tarif resiprokal atau Agreements on Reciprocal Trade (ART). Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait tarif resiprokal atau Agreements on Reciprocal Trade (ART).

Ntvnews.id, Jakarta - Perjanjian tarif atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat disambut positif kalangan pengusaha.

Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai hasil perundingan tersebut menjadi capaian strategis yang memberi kepastian bagi pelaku usaha, sekaligus tetap menjaga kepentingan nasional.

Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, mengatakan, dari perspektif dunia usaha, kesepakatan tersebut sangat penting di tengah dinamika perdagangan global yang penuh ketidakpastian.

Menurut dia, kepastian akses pasar menjadi faktor krusial bagi keberlangsungan industri dalam negeri, terutama sektor yang bergantung pada ekspor ke pasar Amerika Serikat.

“Dari perspektif dunia usaha, hasil perundingan ART Indonesia-Amerika Serikat ini perlu dipandang sebagai capaian strategis yang memberi kepastian bagi pelaku usaha dengan tetap berupaya menjaga kepentingan nasional,” ujar Shinta, Senin, 23 Februari 2026.

Baca Juga: Tidak Langsung Berlaku, Ini Sederet Syarat Perjanjian Tarif Indonesia-AS yang Harus Dipenuhi

Ia menekankan, kesepakatan ini memiliki arti penting bagi perlindungan sektor padat karya yang memiliki eksposur tinggi ke pasar AS dan menyerap jutaan tenaga kerja Indonesia.

Industri pakaian jadi, misalnya, menyerap sekitar 2,7 juta tenaga kerja. Industri perikanan mempekerjakan sekitar 2 juta pekerja. Sementara itu, industri kulit dan barang dari kulit serta alas kaki menyerap sekitar 962,8 ribu tenaga kerja, industri furnitur sekitar 878,5 ribu pekerja, dan industri karet sekitar 611,7 ribu pekerja.

Sektor-sektor tersebut, lanjut Shinta, sangat sensitif terhadap perubahan biaya maupun fluktuasi permintaan ekspor. Kenaikan tarif sekecil apa pun dapat berdampak pada penurunan daya saing produk Indonesia di pasar Amerika.

Baca Juga: Prabowo: Perundingan Dagang RI–AS Saling Menguntungkan

Dengan adanya pembebasan tarif 0 persen untuk 1.819 pos tarif serta skema khusus tariff rate quota (TRQ) untuk produk tekstil dan garmen, risiko kontraksi permintaan akibat kenaikan biaya dinilai dapat ditekan.

Skema ini dinilai memberi ruang napas bagi pelaku industri untuk tetap menjaga harga tetap kompetitif.

“Dalam industri yang sangat price-sensitive, kepastian akses pasar seperti ini sangat krusial untuk menjaga order, utilisasi kapasitas produksi, dan stabilitas tenaga kerja,” kata Shinta.

Apindo berharap implementasi kesepakatan ini dapat berjalan konsisten dan memberikan dampak nyata bagi keberlanjutan usaha serta perlindungan jutaan pekerja di sektor padat karya nasional.

x|close