Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Ekonomi Kreatif RI Teuku Riefky Harsya menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif yang akan menjadi panduan pengembangan sektor ekonomi kreatif untuk dua dekade ke depan.
Hal tersebut diugkapkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) 2026 digelar di Nusantara Ballroom, NT Tower, pada 6–7 Maret 2026.
Menurutnya, draf Perpres tersebut telah rampung disusun bersama kementerian terkait dan tinggal menunggu pengesahan dari Presiden.
“kami ingin menyampaikan yang tidak kalah pentingnya adalah tentang Perpres Rencana Induk Ekonomi Kreatif yang drafnya sudah selesai dan tinggal menunggu ditandatangani atau disahkan Bapak Presiden," ucap Riefky dalam sambutannya, Sabtu 7 Maret 2026.
Baca juga: Kenang Vidi Aldiano, Dasco Nyanyikan Nuansa Bening dan Doa Bersama di Rakernas Gekrafs 2026
Ia pun meminta dukungan dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi DPP Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) Sufmi Dasco Ahmad.
Hal tersebut agar kebijakan strategis tersebut dapat segera diberlakukan dan diimplementasikan secara luas.
Riefky menjelaskan bahwa dokumen rencana induk tersebut disusun secara lintas kementerian sebagai panduan pengembangan ekonomi kreatif nasional dalam jangka panjang.
“Perpres ini menjadi kami menyusun bersama kementerian lain, lintas kementerian tentang rencana induk ekonomi kreatif untuk 20 tahun ke depan,"katanya.
Menurut Riefky, sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar sebagai penggerak baru pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Baca juga: Rakernas Gekrafs 2026, Sandiaga Uno Optimistis Ekonomi Kreatif Jadi Masa Depan Indonesia
Dengan potensi tersebut, ia optimistis sektor ekonomi kreatif dapat menjadi salah satu penggerak utama untuk mendorong target pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh 8 persen.
"Tadi sedikit tambahan kalau 2024 rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah 5,03 persen, dari sektor Ekraf ini 6,5 persen. Jadi bersama teman-teman di ruangan ini Insya Allah target 8 persen ini Insya Allah dari sektor Ekraf," tandasnya.
Menteri Ekonomi Kreatif RI Teuku Riefky Harsya menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif yang akan menjadi panduan pengembangan sektor ekonomi kreatif untuk dua dekade ke depan. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)