Ntvnews.id, Pasuruan, Jawa Timur - Ferry Juliantono memastikan masyarakat penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial yang bergabung sebagai anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak diwajibkan membayar iuran pokok.
"Sebagai bentuk dukungan, pemerintah memberikan kebijakan pembebasan iuran pokok dan bagi para penerima manfaat yang bergabung menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," kata Ferry dalam kegiatan sosialisasi anggota KDKMP bagi penerima bansos di Pasuruan, Selasa, 11 Maret 2025.
Menurutnya, penerima bansos yang menjadi anggota KDKMP di wilayahnya juga berpeluang memperoleh berbagai manfaat, seperti kemudahan mendapatkan komoditas bersubsidi, di antaranya pupuk, gas LPG, serta kebutuhan pokok lainnya.
Baca Juga: KPK Periksa Mantan Sesditjen Kemensos soal Dugaan Korupsi Bansos Beras PKH
Ferry menilai keikutsertaan penerima bansos dalam koperasi desa dapat menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dengan jumlah penerima bansos yang besar, keanggotaan mereka diyakini dapat meningkatkan peran koperasi sebagai penggerak ekonomi desa.
Selain itu, koperasi juga diharapkan mampu menjadi wadah penampung berbagai hasil produksi masyarakat setempat, mulai dari sektor pertanian, peternakan, perikanan hingga produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Baca Juga: Ferry Juliantono Jadikan Koperasi Pesantren Motor Baru Sektor Riil Ekonomi Syariah
Ia menambahkan bahwa pemerintah berencana memberikan dukungan tambahan bagi pelaku UMKM, termasuk melalui pembiayaan, proses kurasi produk, serta program inkubasi usaha agar produk lokal dapat dipasarkan melalui jaringan gerai koperasi desa di berbagai daerah.
"Hingga kini terdapat sekitar 32.000 unit KDKMP yang sedang dalam proses pembangunan, dengan 2.200 unit koperasi selesai pembangunannya dan siap untuk beroperasi. Pemerintah berharap ekonomi desa dapat berkembang secara mandiri melalui kekuatan kolektif masyarakat melalui KDKMP," kata Ferry.
(Sumber: Antara)
Menkop Ferry Juliantono dalam tayangan televisi di lokasi acara sosialisasi anggota KDKMP bagi penerima bansos di Pasuruan, Selasa (10/3/2026). (ANTARA/Fahmi Alfian) (Antara)