A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Airlangga: Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Tidak Terdampak Efisiensi Anggaran - Ntvnews.id

Airlangga: Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Tidak Terdampak Efisiensi Anggaran

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Mar 2026, 09:20
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan dalam taklimat media di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/3/2026). ANTARA/Imamatul Silfia/aa. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan dalam taklimat media di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/3/2026). ANTARA/Imamatul Silfia/aa. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa program prioritas pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih, tidak akan terkena dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang tengah disiapkan pemerintah.

Pemerintah saat ini sedang merancang langkah efisiensi pada anggaran sejumlah kementerian dan lembaga (K/L). Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 agar tetap berada di bawah batas 3 persen.

Meski demikian, Airlangga menegaskan bahwa program-program unggulan pemerintah tidak akan mengalami pemotongan anggaran. Hal tersebut ia sampaikan kepada wartawan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia di Jakarta, Senin.

“Anggaran program unggulan tidak dipotong, sama sekali,” ujar Airlangga.

Menurutnya, program unggulan tetap dipertahankan karena dinilai memiliki dampak investasi jangka panjang bagi perekonomian nasional sekaligus berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sebaliknya, upaya efisiensi akan difokuskan pada pos-pos belanja tertentu yang dinilai masih berpotensi memberikan ruang fiskal tambahan. Saat ini pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap sejumlah pos pengeluaran tersebut.

Baca Juga: Menkop: Keberhasilan Kopdes Merah Putih Tentukan Masa Depan Koperasi

Sebagai bagian dari proses tersebut, Airlangga pada hari yang sama menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang melibatkan beberapa kementerian terkait, termasuk Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Prabowo Subianto agar defisit APBN tetap terjaga di bawah batas yang telah ditetapkan.

“Jelas arahan Bapak Presiden, kita menjaga defisit di 3 persen. Dan tadi ada rapat koordinasi khusus untuk menyikapi tindak lanjut daripada sidang paripurna kemarin,” jelas dia.

Meski pembahasan efisiensi telah dilakukan, pemerintah hingga kini belum menetapkan besaran final pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga. Keputusan mengenai angka efisiensi tersebut nantinya akan diumumkan langsung oleh Presiden.

Hal serupa juga disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut pihaknya tengah menyiapkan langkah efisiensi anggaran pemerintah.

Ia menjelaskan bahwa efisiensi terutama akan menyasar Anggaran Biaya Tambahan (ABT) pada setiap kementerian dan lembaga. Menurutnya, pos ABT sering kali menyebabkan anggaran membengkak sehingga menjadi salah satu sektor yang berpotensi untuk dilakukan penyesuaian.

Baca Juga: Penerima PKH Dirancang Naik Kelas Lewat Keanggotaan di Kopdes Merah Putih

Kementerian Keuangan saat ini sedang menyiapkan langkah awal yang dapat dilakukan oleh masing-masing kementerian dan lembaga dalam merancang skema efisiensi anggaran. Proses persiapan tersebut diperkirakan berlangsung dalam waktu sekitar satu minggu ke depan.

Purbaya juga menambahkan bahwa pemangkasan anggaran yang sedang disiapkan kali ini tidak memerlukan penerbitan Instruksi Presiden (Inpres).

Hal tersebut berbeda dengan kebijakan efisiensi belanja pemerintah pada awal 2025 yang sebelumnya diatur melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

(Sumber: Antara)

x|close