Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah melakukan Langkah strategis dalam pengelolaan keuangan negara di tengah ketidakpastian global.
Hal tersebut dengan melakukan prioritasisasi dan refocusing belanja kementerian dan lembaga (K/L) yang diperkirakan mencapai Rp130 triliun.
Ia menyebut pengalihan anggaran difokuskan dari belanja yang kurang prioritas menuju program-program strategis.
"Pengalihan anggaran dilakukan dari belanja yang kurang prioritas, seperti perjalanan dinas, rapat, belanja non operasional, dan kegiatan seremonial. Ini menuju belanja yang lebih produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat, termasuk rehabilitasi dan rekonstruksi bencana Sumatera," ucap Airlangga dalam konferensi pers, Selasa 31 Maret 2026.
Baca juga: Bahlil Sebut Sudah Dapat Pengganti Impor Minyak-LPG dari Timur Tengah
Baca juga: ASN WFH Tiap Jumat, Airlangga Klaim APBN Hemat Rp6,2 Triliun
Lebih lanjut, Pemerintah juga terus mendorong percepatan belanja kementerian dan lembaga, serta penajaman belanja melalui optimalisasi anggaran.
Menurutnya potensi prioritasisasi dan refocusing anggaran kementerian dan lembaga ini mencapai Rp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun.
Kemudian sebagai bagian dari upaya kemandirian energi dan efisiensi energi, pemerintah akan menerapkan kebijakan B50.
"Ini mulai berlaku 1 Juli 2026,' tandasnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah melakukan Langkah strategis dalam pengelolaan keuangan negara di tengah ketidakpastian global.