A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

OJK Yakin Reformasi Pasar Modal Beri Dampak Positif Jangka Panjang - Ntvnews.id

OJK Yakin Reformasi Pasar Modal Beri Dampak Positif Jangka Panjang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Mei 2026, 23:15
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari DewI menjawab pertanyaan media usai acara Investor Relations Forum 2026 di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin 11 Mei 2026. (ANTARA/Rizka Khaerunnisa) Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari DewI menjawab pertanyaan media usai acara Investor Relations Forum 2026 di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin 11 Mei 2026. (ANTARA/Rizka Khaerunnisa) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini bahwa reformasi integritas pasar modal Indonesia akan memberikan keuntungan jangka panjang (long term gain), meskipun dalam jangka pendek berpotensi menimbulkan penyesuaian pada komposisi saham dalam indeks MSCI pada proses rebalancing yang akan diumumkan Selasa, 12 Mei 2026.

"Dengan perbaikan, reformasi integritas yang kita lakukan, pasti ada dampaknya. Dan kalaupun ada penyesuaian jangka pendek, kita melihat ini sebagai short term pain, tapi Insya Allah long term gain," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi saat ditemui di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin 11 Mei 2026.

Friderica, yang akrab disapa Kiki, menjelaskan bahwa potensi perubahan komposisi saham Indonesia dalam indeks MSCI Emerging Markets Index merupakan konsekuensi dari proses pembenahan fundamental pasar modal, termasuk penguatan keterbukaan informasi, integritas pasar, dan penegakan hukum.

Baca Juga:  BEI Respons Keputusan MSCI Bekukan Rebalancing Saham RI

"Kan mereka (MSCI) sudah bilang freeze kan, jadi tidak ada saham baru yang masuk (ke indeks MSCI), tapi yang lama mungkin akan keluar. Tapi, ya, kita lihat semoga ini bisa kita antisipasi dengan baik," ujarnya.

Ia meminta pelaku pasar untuk tidak bertindak berlebihan terhadap hasil rebalancing tersebut, karena potensi penyesuaian indeks merupakan bagian dari proses penguatan fundamental pasar keuangan nasional.

"Jadi jangan orang terus jadi dibikin panik dan lain-lain, enggak. Ini memang konsekuensi dari perbaikan yang kita lakukan," kata Kiki.

Terkait kemungkinan penurunan status Indonesia dari emerging market, Kiki menyebut keputusan tersebut baru akan ditinjau kembali oleh MSCI pada Juni 2026.

Ia menegaskan bahwa berbagai perbaikan yang dilakukan regulator diharapkan menjadi pertimbangan penting bagi MSCI untuk mempertahankan Indonesia dalam kategori pasar berkembang.

Menurutnya, Indonesia saat ini memiliki kualitas keterbukaan informasi dan data yang cukup baik, termasuk dalam aspek integritas pasar yang menjadi perhatian investor global.

Baca Juga:  IHSG Awal Pekan Melemah ke 6.959, Pasar Waspadai Dinamika Geopolitik Global

Kiki juga memastikan bahwa OJK terus melakukan pembenahan melalui delapan aksi reformasi pasar modal, termasuk penguatan penegakan hukum, peningkatan kualitas emiten, serta dorongan untuk menarik lebih banyak investor ke pasar domestik.

Selain itu, OJK juga terus memperdalam pasar keuangan dengan memperluas basis investor domestik, baik ritel maupun institusi, guna meningkatkan ketahanan pasar modal Indonesia terhadap gejolak global.

"Dulu, dua puluh tahun lalu, kalau ada guncangan global itu panik semua karena kalau terjadi outflow kan asing. Kalau sekarang, investor kita (domestik) 26 juta dan kemudian semakin banyak investor, baik retail maupun institusi, semakin banyak masuk ke pasar modal Indonesia," kata Kiki.

(Sumber: Antara)

x|close