Ntvnews.id, Jakarta - Sistem pembayaran digital Indonesia, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), kini resmi dapat digunakan di Korea Selatan mulai 1 April 2026. Inovasi ini menjadi langkah penting dalam memperluas konektivitas transaksi lintas negara sekaligus mempermudah wisatawan dan pelaku usaha dari kedua negara dalam melakukan pembayaran secara praktis dan efisien.
Implementasi ini merupakan hasil kerja sama antara Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BoK) yang telah dimulai sejak 2024. Setelah penandatanganan kesepakatan, kedua negara melanjutkan dengan pengembangan kerangka transaksi berbasis mata uang lokal, uji coba di sejumlah merchant di Korea Selatan, hingga akhirnya resmi diterapkan pada 2026.
Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa konektivitas pembayaran lintas negara membawa dampak besar bagi perekonomian.
“Terhubungnya pembayaran QR antarnegara tidak hanya memudahkan transaksi, tetapi juga membuka peluang baru bagi dunia usaha, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.”
Berikut Infografiknya:
Kode Respons Cepat Standar Indonesia (QRIS) dapat digunakan di Korea Selatan mulai 1 April 2026. Inovasi ini untuk memudahkan wisatawan maupun pelaku usaha kedua negara dalam bertransaksi. (Antara)
Baca Juga: Resmi! QRIS Kini Bisa Dipakai untuk Transaksi di Korea Selatan
Kode Respons Cepat Standar Indonesia (QRIS) dapat digunakan di Korea Selatan mulai 1 April 2026. Inovasi ini untuk memudahkan wisatawan maupun pelaku usaha kedua negara dalam bertransaksi. (Antara)