A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

1.588 Bank Jadi Peserta Program Penjaminan LPS - Ntvnews.id

1.588 Bank Jadi Peserta Program Penjaminan LPS

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Apr 2026, 22:02
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

Ntvnews.id, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat sebanyak 1.588 bank telah menjadi peserta program penjaminan. 

Kepesertaan ini mencakup seluruh bank yang beroperasi di Indonesia, baik bank umum maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) , sesuai amanat undang-undang.

Berdasarkan data LPS, jumlah bank peserta penjaminan menunjukkan tren menurun dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2022 tercatat sebanyak 1.714 bank, kemudian turun menjadi 1.680 bank pada 2023, 1.635 bank pada 2024, dan 1.594 bank pada 2025.

Penurunan tersebut terutama berasal dari berkurangnya jumlah BPR/S. Pada 2022 jumlah BPR/S mencapai 1.608 bank, kemudian turun menjadi 1.575 pada 2023, 1.530 pada 2024, dan 1.489 pada 2025.

Sementara itu, jumlah bank umum relatif stabil di kisaran 105–106 bank dalam periode yang sama.

Baca juga: Utamakan Layanan kepada Nasabah, LPS Percepat Penanganan BPR Prima Master Bank

Dalam menjalankan fungsinya menjaga stabilitas sistem perbankan, LPS juga menangani sejumlah bank dalam kondisi bermasalah. 

Sepanjang 2025, LPS mencatat telah menangani 17 BPR/S dalam status Bank Dalam Resolusi (BDR). Sementara pada periode Januari hingga Maret 2026, terdapat tambahan 6 BPR/S yang telah ditangani.

Adapun sejumlah BPR/BPRS yang masuk dalam status Bank Dalam Likuidasi (BDL) pada 2025 antara lain Perumda BPR Karya Remaja Indramayu, PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto, PT BPR Bank Pasar Bhakti, Perumda BPR Purworejo, PT BPR Bali Artha Anugerah, PT BPR Bank Jepara Artha, PT BPR Sumber Artha Waru Agung, PT BPR Nature Primadana Capital, PT BPRS Kota Juang, PT BPR Duta Niaga Mandiri, PT BPR Kencana.

Kemudian PT BPR Arfak Indonesia, PT BPRS Gebu Prima, PT BPR Dwicahya Nusaperkasa, PT BPR Disky Surya Jaya, PT BPRS Gayo Perseroda dan PT BPR Bumi Pendawa Raharja.

Baca juga: Izin Dicabut OJK, LPS Mulai Proses Pembayaran Simpanan Nasabah Perumda BPR Bank Cirebon

Sementara pada 2026, hingga Maret beberapa BPR yang masuk dalam status penanganan antara lain PT BPR Suliki Gunung Mas (Sumatera Barat), PT BPR Prima Master (Jawa Timur), Perumda BPR Bank Cirebon (Jawa Barat), PT BPR Kamandana (Bali), PT BPR Koperindo Jaya (Jakarta), dan PT BPR Pembangunan Nagari (Sumatera Barat).

x|close