A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Harga Minyak Mentah RI Maret 2026 Naik Tajam Jadi 102,26 Dolar AS per Barel - Ntvnews.id

Harga Minyak Mentah RI Maret 2026 Naik Tajam Jadi 102,26 Dolar AS per Barel

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Apr 2026, 23:30
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi barel minyak hitam dengan panah merah menggambarkan kenaikan harga minyak mentah. (ANTARA/Shutterstock/pri) Ilustrasi barel minyak hitam dengan panah merah menggambarkan kenaikan harga minyak mentah. (ANTARA/Shutterstock/pri) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada Maret 2026 mengalami lonjakan signifikan. Pemerintah menetapkan ICP berada di level 102,26 dolar AS per barel, naik 33,47 dolar AS per barel dibandingkan Februari yang berada di 68,79 dolar AS per barel.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyampaikan bahwa penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 149.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Maret 2026.

Ia menjelaskan bahwa kenaikan tersebut terjadi seiring meningkatnya harga minyak mentah global yang dipicu kondisi geopolitik yang tidak stabil sepanjang Maret 2026.

“Rata-rata ICP bulan Maret 2026 mengalami kenaikan signifikan sebesar 33,47 dolar AS per barel dibandingkan bulan Februari 2026, dari 68,79 dolar AS per barel menjadi 102,26 dolar AS per barel,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat, 17 April 2026.

Menurut Laode, lonjakan harga minyak dunia turut dipengaruhi eskalasi konflik internasional yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Situasi tersebut berdampak langsung pada rantai pasok energi global.

Ia menyebutkan bahwa gangguan terjadi pada jalur distribusi utama, termasuk penghentian pelayaran di Selat Hormuz yang selama ini menjadi jalur sekitar 20 persen pasokan minyak dunia. Selain itu, serangan terhadap sejumlah fasilitas energi di kawasan Timur Tengah turut memperburuk kondisi pasokan.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Melonjak 8 Persen Usai Ancaman Blokade Selat Hormuz

Gangguan juga terjadi pada sektor produksi dan distribusi energi di berbagai negara, seperti penghentian sementara produksi LNG di Qatar, gangguan operasional kilang di Arab Saudi, hingga penurunan produksi di Kuwait dan Irak. Sejumlah fasilitas penting seperti pelabuhan Basrah di Irak dan terminal energi di Uni Emirat Arab juga sempat menghentikan aktivitasnya.

“Kenaikan ini sejalan dengan tren harga minyak mentah utama dunia yang juga mengalami peningkatan tajam," ujar Laode.

Ia menambahkan bahwa ketidakpastian pasokan global turut diperkuat oleh ancaman penutupan Selat Hormuz, serangan terhadap kapal tanker minyak, serta potensi meluasnya konflik di kawasan Teluk.

"Situasi geopolitik yang memanas menyebabkan ketidakpastian pasokan global, yang pada akhirnya mendorong kenaikan harga minyak mentah secara signifikan," kata dia.

Selain ICP Indonesia, harga minyak mentah acuan global juga tercatat meningkat. Brent (ICE) naik menjadi 99,60 dolar AS per barel dari sebelumnya 69,37 dolar AS, sementara WTI (Nymex) naik ke 91,00 dolar AS per barel dari 64,52 dolar AS. Dated Brent juga mengalami kenaikan menjadi 103,89 dolar AS per barel.

Baca Juga: Pemerintah Jaga Stabilitas Harga Minyak Goreng dengan Kebijakan DMO

Sementara itu, basket OPEC mencatat lonjakan signifikan menjadi 116,03 dolar AS per barel per 30 Maret 2026, naik dari 67,90 dolar AS pada periode sebelumnya.

Pemerintah menegaskan akan terus memantau perkembangan harga minyak dunia guna menjaga stabilitas pasokan energi nasional di tengah ketidakpastian global.

(Sumber: Antara)

x|close