Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan skema insentif untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor keuangan.
Berbeda dengan KEK pada umumnya, insentif yang disiapkan kali ini dipastikan bukan dalam bentuk tax holiday.
"Beda lagi, nanti kita lagi siapkan” ucap Airlangga di Bursa Efek Indonesia, Senin 27 April 2026.
Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan pemerintah saat ini masih mematangkan konsep insentif yang akan diberikan, seiring dengan proses pembentukan KEK keuangan yang juga tengah berjalan.
Baca juga: Airlangga: Ekonomi Indonesia Tetap Kuat di Tengah Ketidakpastian Global
Baca juga: Airlangga: Hilirisasi Jadi Kekuatan Utama Daya Saing Indonesia
Menurutnya, pembentukan KEK sektor keuangan ini bertujuan untuk meningkatkan daya tarik investasi, khususnya di sektor jasa keuangan.
Saat ini proyek tersebut masih dalam proses bersama International Financing Center. Serta, ia memastikan bahwa pembentukan KEK ini akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Dalam waktu tidak terlalu lama," tandasnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan skema insentif untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor keuangan. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)