Sunan Kalijaga Minta Polda Bali Usut Tuntas Kasus WNA Rusia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Agu 2024, 05:23
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Sunan Kalijaga Minta Polda Bali Usut Tuntas Kasus WNA Rusia Sunan Kalijaga Minta Polda Bali Usut Tuntas Kasus WNA Rusia (Youtube)

Ntvnews.id, Jakarta - Sebelumnya diberitakan dan viral perihal ulah warga negara asing asal Rusia (WNA Rusia) di Bali.

Kuasa Hukum Sunan Kalijaga dan Partners mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari pihak kepolisian. Terkait kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan penggelapan dana uang Perusahaan sebesar Rp 26 miliar yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinisial SS.

Sebelumnya diketahui dari pemberitaan, dugaan tindak pidana tersebut sempat membuat heboh Bali. Setelah Budiman Tiandy, sebagai komisaris PT Samahita Umalas Prasada (SUP) membuat laporan polisi di Polda Bali pada 1 April 2024.

Laporan Polisi bernomor LP/B/236/IV/2024/SPKT/POLDA BALI tanggal 1 April 2024 dibuat Budiman lantaran melihat kejanggalan keuangan perusahaan konstruksi dan pemasaran properti di wilayah Kerobokan, Bali, miliknya itu.

Berdasarkan informasi, Kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut dilaporkan ke Polda Bali. SS dilaporkan dengan bukti laporan Nomor LP/B/236/IV/2024/SPKT/POLDA BALI tanggal 1 April 2024. Pelapornya Budiman Tiandy sebagai Komisaris PT Samahita Umalas Prasada (SUP), dengan terlapor SS berkewarganegaraan asal Rusia.

Sunan Kalijaga bersama Ery Kertanegara yang kini ditunjuk sebagai kuasa hukum Budiman, mengapresiasi kinerja Polda Bali yang telah menindaklanjuti laporan polisi yang mengenakan pasal 374 KUHP dan 372 KUHP itu terhadap terlapor.

“Kami telah menerima SP2HP dari kepolisian. Kami berharap pihak kepolisian memproses secara intensif laporan kami dan para terlapor harus bertanggung jawab terhadap perbuatannya,” kata Sunan Kalijaga, di Caspar Resto Jakarta

Halaman
x|close