Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terus mendalami peredaran dan penyalahgunaan gas Nitrous Oxide (N-2O) yang dikemas dalam produk bermerek Whip Pink. Kasus ini semakin menyita perhatian publik setelah asisten dari pesohor berinisial RA, yang diketahui berinisial CD, menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap CD dilakukan untuk menelusuri sejauh mana aliran distribusi dan pola penggunaan gas yang kerap disalahgunakan oleh remaja.
Dalam proses interogasi, CD memberikan keterangan yang cukup mencengangkan. Ia mengakui bahwa keterlibatannya dengan produk Whip Pink bukanlah kali pertama. Berdasarkan catatan pemesanan, CD telah berulang kali membeli produk tersebut dalam kurun waktu yang cukup lama.
"Dalam pemeriksaan yang dilakukan, CD mengaku sudah memesan lebih dari lima kali. Pemesanan tersebut dilakukan dalam rentang waktu antara pertengahan 2025 hingga awal 2026," ujar Kombes Pol Zulkarnain Harahap ke awak media, 2 Juni 2026.
Pemesanan yang dilakukan CD pun tidak dalam jumlah kecil. Penyidik menemukan fakta bahwa CD memesan varian tabung ukuran besar, yakni 640 gram dan 950 gram, yang lazimnya digunakan untuk keperluan industri kuliner skala menengah.
Fakta lain yang kian terungkap dalam penyidikan adalah mengenai cara penggunaan gas tersebut. CD mengaku bahwa barang haram yang dibelinya itu tidak ia konsumsi sendirian. Diduga, penggunaan gas N-2O ini telah menjadi bagian dari aktivitas sosial di lingkungan kerjanya.
Zulkarnain menjelaskan bahwa CD kerap menggunakan gas tersebut bersama-sama dengan rekan kerja atau pegawai lainnya.
"Sendiri (juga), dengan bareng-bareng pegawainya (juga)," imbuh Zulkarnain.
Meskipun Nitrous Oxide atau N-2O secara legal digunakan dalam industri makanan (sebagai pendorong whipped cream) dan medis (sebagai obat anestesi), penyalahgunaannya untuk efek euforia sangat dilarang dan berbahaya bagi kesehatan.
Penggunaan gas tawa secara berlebihan tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan kerusakan saraf permanen, kekurangan vitamin B12 kronis, hingga gagal napas yang berujung pada kematian. Fenomena Whip Pink ini menjadi sorotan tajam Bareskrim Polri karena kemasannya yang menarik namun menyimpan risiko besar jika jatuh ke tangan yang salah.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami apakah ada keterlibatan langsung dari RA atau pihak lain dalam penyediaan dana maupun fasilitas terkait pemesanan gas tersebut. Bareskrim juga tengah membidik distributor besar yang memasok produk Whip Pink secara bebas ke masyarakat tanpa izin yang tepat.
Status CD saat ini masih terus dipantau seiring dengan pengembangan kasus. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan peredaran gas N-2O yang digunakan di luar peruntukan semestinya, terutama di kalangan anak muda dan pekerja industri kreatif.
Gas N2O merek (Antara)