Ntvnews.id, Jakarta - Bupati Indramayu Lucky Hakim akhirnya memberikan respons terkait status tersangka yang kini menjerat wakilnya, Syaefudin. Syaefudin diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Indramayu.
Masalah ini bermula dari adanya temuan penyimpangan anggaran tahun 2022 hingga 2025 yang memicu kerugian negara senilai Rp18 miliar. Lucky Hakim yang kini berusia 48 tahun mengaku mendapatkan kabar buruk tersebut melalui pantauan di berbagai saluran berita.
"Saya mengetahui informasi ini dari media, dan dikonfirmasi oleh salah satu kepala dinas yang juga dipanggil sebagai saksi atau tersangka," ujar Lucky Hakim saat dikonfirmasi oleh media, 23 Juni 2026.
Mantan aktor yang kini beralih profesi sebagai politisi tersebut mengaku telah memantau perkembangan kasus ini sejak pekan lalu, sesaat setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat memberikan pengumuman resmi.
Meski sang wakil tengah terjerat masalah hukum yang berat, Lucky Hakim menjamin bahwa pelayanan publik dan operasional pemerintahan di Kabupaten Indramayu tetap berjalan kondusif. Ia telah mengambil langkah cepat untuk menutupi kekosongan peran yang ditinggalkan Syaefudin.
"Pemerintahan berjalan normal. Namun, untuk penugasan yang seharusnya dijalankan Pak Wakil Bupati, kini kami alihkan ke Pak Sekda (Sekretaris Daerah). Hal ini dikarenakan minggu lalu Pak Wabup menyampaikan kepada saya bahwa beliau sedang sakit, sehingga tidak bisa menjalankan agenda kedinasan," imbuhnya.
Lucky Hakim sudah memantau pemberitaan mengenai rekan kepemimpinannya tersebut sejak satu pekan terakhir.
"Sejak diumumkan oleh kejaksaan minggu lalu, walau memang sy sempat membaca di beberapa medsos terkait pemberitaan penetapan tersangka," katanya.
Mantan aktor ternama tersebut menegaskan bahwa operasional pemerintahan di wilayahnya masih berlangsung dengan sangat kondusif hingga saat ini.
"Berjalan normal cuma memang penugasaan terhadap Pak Wabub jadi kami alihkan ke pak Sekda, karena minggu lalu pak wabub menyampaikan ke saya bahwa beliau sakit jadi tidak bisa beragenda," tuturnya.
Kini muncul berbagai spekulasi di tengah masyarakat mengenai adanya kemungkinan indikasi keterlibatan sang bupati dalam pusaran kasus korupsi tersebut. Namun Lucky Hakim hanya melambaikan tangan tanpa mengeluarkan sepatah kata pun sembari bergegas masuk ke dalam mobilnya saat ditanya perihal isu miring itu.
Sementara itu, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memastikan bahwa proses pengambilan keterangan terhadap para tersangka terus berjalan secara intensif.
"Di hari ini sesuai surat panggilan yang kami layangkan kepada tersangka S... di penyidik Kejati Jawa Barat, sementara melakukan pemeriksaan terhadap tersangka di bidang Pidsus Kejati Jawa Barat di mana tersangka didampingi oleh penasihat hukum," ucap Nur Sricahyawijaya saat ditemui di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Pihak Kejati menegaskan bahwa fokus utama penyidikan saat ini adalah mendalami dugaan penyalahgunaan anggaran tunjangan perumahan anggota dewan yang tidak sesuai peruntukannya.
"Itu terkait dengan dugaan tindak pidana tunjangan perumahan anggota dewan DPRD Kabupaten Indramayu," tutupnya.
Bupati Indramayu Lucky Hakim (Instagram)