Saka Tatal Diperiksa di Bareskrim, Begini Pengakuan Pengacara Krisna Murti

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Agu 2024, 13:14
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Pengacara Krisna Murti Pengacara Krisna Murti (Televisi)

Ntvnews.id, Jakarta - Eks terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana (Eky), Saka Tatal diperiksa hari ini di Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri) terkait dugaan kesaksian palsu Aep Rudiansyah dan Dede Riswanto, pada 31 Agustus 2016.

Saka diperiksa sebagai saksi, sebagai tindak lanjut dari laporan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada 10 Juli 2024.

Pengacara Krisna Murti, Pengacaranya Saka Tatal mengatakan Pemeriksaan tadi ada sekitar 32 pertanyaan.

"Akibat keterangan bohong dede dan aep mengakibatkan 8 orang menjadi terpidana ,saka tatal saat kematian eki dan vina sdg sda dirumah nenek dengan sadikun ke bengkel , sedangkan keterangan dede dan aep mereka melihat 8 org mengejar eki dan vina .. inilah kebohongan luar biasa yg mengakibatkan kerugian dan penderitaan bagi 8 terpidana termasuk saka tatal," ucap Krisna Murti.

Sementara itu, Pemeriksaan Saka Tatal terkait dengan keterangan palsu Aep dan Dede. Saka Tatal mengatakan tidak ada lagi yang di tutupi terkait dengan keterangannya mengenai kasus Vina Cirebon di tahun 2016.

Halaman
x|close