Ntvnews.id, Jakarta -Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat masih menunggu keputusan tim asesmen terkait peluang rehabilitasi bagi aktor Revaldo Fifaldi yang kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkotika.
"Kita nanti menunggu hasil keputusan tim asesmen untuk apakah dia direhab atau tidak. Tetapi kita ketahui bahwasanya yang bersangkutan telah berulang. Kalau tidak salah dari keterangannya sendiri, ini adalah perkara yang keempat," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/8).
Atas perbuatannya, aktor yang telah berstatus tersangka ini dijerat dengan pasal berlapis, meliputi Pasal 609 KUHP tentang kepemilikan dan penyimpanan narkotika, Pasal 127 Undang-Undang Psikotropika, serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2005 mengenai penyimpanan obat ber kandungan psikotropika tanpa izin.
Penangkapan Revaldo diawali dari laporan masyarakat terkait transaksi narkoba di Apartemen Altiz, Jalan Bintaro Utama 3A No. 1, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
"Selanjutnya anggota Satuan Narkoba Jakarta Barat menuju ke alamat tersebut. Sesampai di lokasi, tim melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi," tutur Nasriadi.
Petugas langsung mengamankan Revaldo dan menyita sejumlah barang bukti yang disembunyikan di rak sepatu. Barang bukti tersebut meliputi tiga plastik klip bekas sabu, dua korek api, tiga pipet, tiga bong, setengah butir Alprazolam, setengah butir Sanax, dua kotak penyimpanan, serta satu unit ponsel milik tersangka.
Dari hasil interogasi di lokasi penangkapan, Revaldo mengaku membeli paket sabu seberat setengah gram seharga Rp650 ribu dari seseorang melalui metode pembayaran transfer bank. Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lanjutan.
Tercatat, ini merupakan kali keempat sang aktor berurusan dengan hukum dalam kasus serupa. Revaldo pertama kali ditangkap pada 2006 akibat kepemilikan sabu dan divonis dua tahun penjara. Kasus kedua menjeratnya pada 2010 atas kepemilikan 62 gram sabu. Terakhir, Revaldo kembali ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 2023, di mana saat itu ia sempat menyatakan penyesalannya.
(Sumber: Antara)
Artis Revaldo Fifaldi menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat usai kembali terjerat kasus narkoba, Rabu (26/8/2026). (Antara)