Batal Hari Ini, Polisi Jadwalkan Ulang Pemanggilan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Agu 2024, 12:44
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak. (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya menjadwal kembali pemanggilan Aaliyah Massaid dan suaminya Thariq Halilintar terkait klarifikasi atau permintaan keterangan dalam kasus pencemaran nama baik yang seharusnya berlangsung pada hari ini.

Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak

"Hasil konfirmasi dari penasihat hukumnya, untuk agenda pemeriksaan terhadap Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar yang semula dijadwalkan hari ini di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dimohonkan untuk dijadwal kembali menjadi Jumat (30/8)," ungkapnya dilansir Antara

Aaliyah dan Thariq Halilintar Aaliyah dan Thariq Halilintar

Ade Safri menyebutkan alasan dijadwalkan ulang terhadap kedua saksi tersebut dikarenakan mereka baru pulang usai perjalanan ke luar kota.

"Dikarenakan saudari Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar baru kembali dari perjalanan luar kota semalam," katanya.

Ade Safri juga menyebutkan pemeriksaan keduanya dilaksanakan usai ibadah shalat Jumat.

Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid

Sebelumnya Tim Penyelidik Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan klarifikasi atau permintaan keterangan kepada Aaliyah Massaid (22) dan Thariq Halilintar (25) pada hari ini di Polda Metro Jaya.

"Aaliyah Massaid sebagai pelapor atau korban dalam dugaan tindak pidana akan hadir pukul 10.30 WIB di ruang riksa penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ (lantai 5 gedung Ditreskrimum PMJ)," kata Ade Safri Simanjuntak ketika itu.

Menurut Ade Safri, Thariq Halilintar yang juga suami korban atau pelapor diminta keterangan juga pada hari ini hanya saja jamnya berbeda yakni pukul 11.30 WIB.

Kasus pencemaran nama baik ini adalah perihal berita hoaks dugaan penyebaran hoaks soal isu hamil sebelum menikah.

Halaman
x|close