Polisi Sita 9 Dokumen Penting Milik Nikita Mirzani

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Feb 2025, 16:10
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Nikita Mirzani Nikita Mirzani (NTVnews)

Ntvnews.id, Jakarta - Polisi telah memeriksa total 13 saksi terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki.

Selain memeriksa 13 saksi, polisi juga telah meminta keterangan 5 ahli terkait kasus yang dilaporkan Reza Gladys ini.

"Jumlah saksi yang diperiksa, 13 orang saksi. Pemeriksaan keterangan ahli berjumlah 5 ahli,” kata Ade Ary Kabid Humas Polda Metro Jaya, 21 Februari 2025.

Tak hanya itu, penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya juga menyita 9 dokumen bukti, termasuk surat transfer uang dari Reza Gladys, bukti pembayaran cicilan, keterangan transfer uang, fotokopi PPJB (perjanjian pengikatan jual beli), dan tanda bukti pemesanan.

"Bukti barang digital berupa lima flashdisk yang berisi dokumen elektronik, delapan telepon genggam yang memiliki keterkaitan sebagai sistem elektronik yang mentransmisikan dokumen elektronik dalam perkara yang ditangani penyidik," sambungnya.

Bahkan selain menyita barang bukti juga mendalami hasil ekstraksi barang digital yang terdiri dari 3 berkas dokumen hasil analisa forensik.

Sebagai informasi Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan Reza Gladys pada 3 Desember 2024, dimana awal mulanya Reza Gladys menghubungi Mail teman dekat Nikita Mirzani untuk bersilaturahmi namun malah mendapat respon pemerasan dan ancaman hingga mengejek-ejek fisik di sosial media.

x|close