Ntvnews.id, Jakarta - NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah identitas bagi wajib pajak di Indonesia. Punya NPWP sangat penting bagi individu maupun badan usaha, karena menjadi syarat untuk melakukan berbagai transaksi keuangan dan administrasi perpajakan.
Kini, pendaftaran NPWP dapat dilakukan secara online dengan cara yang mudah dan cepat. Berikut adalah langkah-langkahnya yang telah dilansir dari laman djp.
Cara Bikin NPWP Online
Tangkapan layar kebocoran data Wajib Pajak berupa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari sejumlah tokoh penting.
1. Buka peramban Mozilla Firefox atau Google Chrome
2. Buka laman ereg.pajak.go.id
3. Klik daftar apabila belum mempunyai akun.