Polisi Putuskan Rehabilitasi untuk Kasus Narkoba Andrew Andika

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Okt 2024, 15:35
April
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wakapolres, Kasat Narkoba Polres Jakbar Wakapolres, Kasat Narkoba Polres Jakbar

Ntvnews.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat memutuskan untuk melakukan asesmen dan mengajukan rehabilitasi untuk Andrew Andika dengan 5 orang temannya usai terjerat positif sabu.

Hal ini dikarenakan ke-6 pengguna tersebut terjerat penyalahgunaan narkoba jenis sabu karena mereka masuk kategori adiksi sedang.

"Keputusan ini diambil, setelah kami melakukan asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat, AkBP Teuku Arsya, 1 Oktober 2024.

Pasca melakukan asesmen dengan BNNP, polisi akan mendalami kasus narkoba Andrew Andika dan 5 orang temannya dan berhak mendapatkan rehabilitasi sementara.

"Hasilnya itu sehingga ke depan, kami rehab terlebih dulu. Ini yang kemudian menjadi salah satu alasan sehingga nantinya mereka perlu dilakukan rehabilitasi terlebih dahulu," sahutnya.

Bahkan polisi juga menyebutkan jika keenam tersangka itu baru pertama kalinya menggunakan narkoba jenis sabu. Dari temuan barang bukti yang ada, polisi berhasil menyita 1,77 gram sabu.

"Yaitu plastik klip kecil bekas kemasan narkotika jenis sabu. Kemudian satu buah alat isap sabu berupa bung dari bekas kemasan air mineral. Kemudian, satu buah pipet kaca yang berisikan residu narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1,77 gram ini masih termasuk dengan pipetnya," kata Chandra Kasat Narkoba Polres Jakbar.

Halaman
x|close