Kembali Laporkan Vadel di Polda, Nikmir: Bakal Gue Penjarain Sampe Tua

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Okt 2024, 21:10
April
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Nikita Mirzani Nikita Mirzani

Ntvnews.id, Jakarta - Nikita Mirzani kembali membuat laporan baru untuk Vadel Badjideh dan kuasa hukumnya Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya terkait penyebaran data kesehatan pribadi milik Lolly ke publik.

Sambangi SPKT Polda Metro Jaya bersama Fahmi Bachmid kuasa hukumnya, Nikita sebut melaporkan Razman dan Vadel hingga ingin Vadel mendekam di bui sampai hari tua.

"Kayaknya enggak bakal gue lepasin deh. Bakal gue penjarain sampai tua di situ, Selama-lamanya ya kalau bisa," tutur Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, 3 Oktober 2024.

Dari hasil laporannya, Vadel terjerat hukuman 15 tahun penjara dan Nikita akan melaporkan Vadel atas beberapa kasus di luar kasus persetubuhan anak dan aborsi.

"Maksimal kan 15 tahun itu satu laporan polisi. Itu baru satu. Kami lagi cari dia punya beberapa perbuatan, itu kami kumpulkan," sahut Fahmi Bachmid.

Laporan Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya ini diduga karena Razman dan Vadel secara sengaja menyebarkan bukti USG Lolly pada saat konferensi pers dengan media, mengingat Lolly masih anak di bawah umur.

Halaman
x|close