Kimberly Ryder Akui Adanya Penyekapan oleh Edward Akbar Setelah Jatuh Talak

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Okt 2024, 14:39
April
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kimberly Ryder Kimberly Ryder

Ntvnews.id, Jakarta - Kasus perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar yang masih berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, tampaknya memasuki babak baru. 

Pasalnya secara resmi eksepsi yang diajukan Edward Akbar berakhir ditolak dan Kimberly membawa tiga orang saksi. Saksi yang dibawa Kimberly yakni Irvina Zainal (ibu kandung Kimberly), Natasha Ryder, dan ibu sambung Kimberly.

Dibeberkan oleh Kimberly jika peran ibu sambung di persidangan kali ini, yakni bersaksi soal kasus penyekapan yang dilakukan Edward Akbar di rumah Bali, sehari setalah jatuh talak.

"Saksi ketiga itu menjelaskan tentang yang terakhir di rumahku yang di Bali, yang sempat dilakukan penyekapan segala macam itu," kata Kimberly di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, 16 Oktober 2024.

Penyekapan tersebut dilakukan Edward yakni dengan mengunci seluruh pintu rumah dan mengganti dengan gembok baru agar Kimberly tak kabur membawa anak-anak.

"Dikunci dari dalam rumah bersama maka itu setelah adanya penguncian oleh saudara tergugat, jadi akhirnya Kimberly pindah domisili ke Jakarta Pusat, karena ada tindak pidana dan KDRT juga saat itu," kata Machi Ahmad kuasa hukum Kimberly Ryder.

Dibeberkan oleh Kimberly jika penyekapan tersebut dilakukan sehari setelah Edward menyatakan jatuh talak 3 kepada Kimberly.

Halaman
x|close