Sandra Dewi Sebut 88 Tas Mewah Miliknya Semuanya Hasil Endorsement

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Okt 2024, 19:42
Alber Laia
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Sandra Dewi menjadi saksi di persidangan kasus korupsi timah sang suami, Harvey Moeis, Kamis (10/10/2024). Sandra Dewi menjadi saksi di persidangan kasus korupsi timah sang suami, Harvey Moeis, Kamis (10/10/2024). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Sandra Dewi, selebriti sekaligus istri dari terdakwa kasus dugaan korupsi timah, Harvey Moeis, memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/10/2024).

Dalam kesaksiannya, Sandra menegaskan bahwa 88 tas mewah yang disita oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak dibeli oleh suaminya, melainkan diperoleh dari hasil endorsement atau iklan.

Baca Juga: Stadion Wibawa Mukti Rusak Parah Diterjang Angin Kencang, Atap Roboh

"Ada yang hafal detail-nya ada yang tidak, karena sudah 10 tahun saya menjalani jasa endorsement tas ini," ujarnya dilansir Antara.

Untuk memperkuat kesaksiannya, Sandra membawa koper berisi dokumen kerja sama iklan terkait tas-tas mewah tersebut.

Sandra Dewi saat diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. <b>(Antara)</b> Sandra Dewi saat diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. (Antara)

Meski Hakim Ketua Eko Aryanto memintanya memerinci setiap tas, Sandra menyatakan bahwa keseluruhan tas tersebut berasal dari hasil endorsement dan bukan hasil pembelian pribadi.

"Saya harus lihat satu-satu, tetapi perolehannya semua sama dari hasil endorse," katanya.

Halaman
x|close