Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Aktor populer Jefri Nichol baru saja menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pengeroyokan di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 Oktober 2024.
Hal ini dikonfirmasi oleh keterangan Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dihubungi oleh awak media.
"Iya diperiksa sebagai saksi, terkait kasus 170 KUHP (pengeroyokan) dan 351 KUHP (penganiayaan)," ujarnya.
Baca Juga: Fakta Baru Kebakaran Gudang Kimia di Karawaci Meluas hingga ke Gudang Sembako
Berikut beberapa fakta menarik terkait kasus ini:
1. Status Jefri Nichol sebagai Saksi
Jefri Nichol dipanggil pihak kepolisian sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan dugaan pengeroyokan.