Fakta-fakta Kasus Dugaan Penganiayaan Jefri Nichol yang Sedang Diselidiki Polisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Okt 2024, 12:17
Alber Laia
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Jefri Nichol Jefri Nichol (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Aktor populer Jefri Nichol baru saja menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pengeroyokan di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 Oktober 2024.

Hal ini dikonfirmasi oleh keterangan Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dihubungi oleh awak media.

"Iya diperiksa sebagai saksi, terkait kasus 170 KUHP (pengeroyokan) dan 351 KUHP (penganiayaan)," ujarnya.

Baca Juga: Fakta Baru Kebakaran Gudang Kimia di Karawaci Meluas hingga ke Gudang Sembako

Berikut beberapa fakta menarik terkait kasus ini:

1. Status Jefri Nichol sebagai Saksi

Jefri Nichol dipanggil pihak kepolisian sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan dugaan pengeroyokan.

Halaman
x|close