Ntvnews.id, Jakarta - Agenda mediasi ketiga Baim Wong dengan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah selesai. Baim yang hadir ditemani oleh kuasa hukumnya Fahmi Bachmid.
Sayangnya kali ini Paula terlihat absen dari agenda mediasi kali ini dan hanya pihak kuasa hukumnya saja yang mewakilkan. Menurut keterangan dari Baim dan kuasa hukumnya jika agenda mediasi ketiga ini sudah selesai dan berujung gagal
"Tadi mediasi sudah selesai, pada akhirnya tidak ada kesepakatan proses permohonan cerai talak yang diajukan oleh Muhammad Ibrahim dalam pokok perkara, di mana besok sidangnya terbuka untuk pembacaan permohonan," tutur Fahmi Bachmid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, 29 Oktober 2024.
Ditegaskan oleh Fahmi, jika Baim kali ini hanya fokus menggugat cerai talak Paula dan menuntut hak asuh anak saja.
"Besok pokok perkara sebagaimana yang diajukan terkait gugatan cerai talak yang diajukan dan permohonan hak asuh anak. Jadi dia saja. Permohonan tetap berjalan," sambungnya.
Tak ingin menanggapi lebih lanjut soal proses perkara perceraiannya dengan Paula Verhoeven, aktor berusia 43 tahun itu mengaku siap menunjukan semua bukti dugaan perselingkuhan jika memang pihak Paula memintanya.
"Enggak mau jawab, takut. Saya minta doain aja. Saya berusaha menenangkan diri saya. Kadang-kadang yang saya lakuin mau ngomong takut salah, apa pun pasti salah. Jadi di persidangan aja kalau memang pihak sana butuh bukti, nanti ya dipersidangan. Akan keluar kok semuanya," pungkas Baim Wong.