Ntvnews.id, Jakarta - Nikita Mirzani kabarnya akan kembali diperiksa polisi hari ini, setelah kasus Vadel Badjideh naik ke penyidikan.
Dipertegas oleh Fahmi Bachmid sang kuasa hukum, nantinya Nikita akan memboyong sekitar 8 orang saksi terkait laporan Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan pemaksaan aborsi.
"Kalau penyelidikan dipanggil itu dimintai keterangan atau klarifikasi, setelah naik penyidikan maka dipanggil sebagai saksi. Karena Nikita pelapor, maka dia adalah saksi pelapor," kata Fahmi Bachmid saat ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 30 Oktober 2024.
Tak hanya datang sebagai saksi, Nikita juga dipanggil sebagai seorang ibu yang anaknya diduga menjadi korban tindakan asusila.
"Sekaligus menjadi ibu atas anaknya yang menjadi korban dalam laporan tersebut," sambungnya.
"Ada (saksi lain), ada lebih dari 8 orang," timpalnya.
Menurut Fahmi Bachmid, dalam agenda kali ini semua saksi yang pernah dimintai keterangan saat masih penyelidikan akan didatangkan ulang.