Ntvnews.id, Jakarta - Pernikahan selebritas Rizky Febian dan Mahalini yang digelar dengan megah pada 10 Mei 2024 di Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan, belakangan menjadi sorotan.
Di balik kemewahan acara tersebut, terungkap fakta mengejutkan, pernikahan pasangan ini ternyata belum tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) dan belum diakui oleh negara.
Baca Juga: Mita The Virgin: Aku Sholat Pakai Mukena!
Hal ini disampaikan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, yang menjelaskan bahwa pasangan Rizky Febian Adriansyah dan Mahalini Ayu Raharja telah melangsungkan pernikahan, namun tidak mendaftarkannya di KUA.
Lihat postingan ini di Instagram
"Jadi gini, pemohon dalam hal ini Rizky Fabian ya, Rizky Febian Adriansyah dengan LK Mahalini Ayu Raharja Binti I Gede Suraharja itu kan telah menikah, namun peristiwa pernikahannya itu belum terdaftar di kantor urusan agama," ujar Taslimah, dikutip dari akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall, pada Rabu, (30/10/2024).
Berita ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat, terutama penggemar pasangan tersebut yang terkejut mendengar bahwa acara pernikahan yang berlangsung megah itu belum tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA).