Ntvnews.id, Jakarta - Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven berlangsung sengit, usai Baim menyodorkan sejumlah bukti elektronik ke Majelis Hakim terkait dugaan perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh Paula.
Menurut keterangan pihak Baim Wong, jika ia memberikan 43 bukti elektronik terkait dugaan Paula Verhoeven berselingkuh dengan Niko teman dekat Baim.
"Sidang alhamdulillah berjalan lancar. Buktinya ada 43 dan ada beberapa yang harus kita tambahin, insyaallah dalam minggu depan, dua minggu lagi kita juga akan mengajukan tambahan bukti," tutur Fahmi Bachmid kuasa hukum Baim Wong, (22/11).
Tak hanya itu, Baim pun sudah menyiapkan sejumlah saksi kunci untuk dihadirkan di persidangan sebagai orang yang mengetahui tindak perselingkuhan yang diduga dilakukan Paula di belakang Baim.
"Dan kami akan mengajukan bukti ahli. Jadi semuanya kita akan sampaikan secara tertulis, bukti-buktinya seperti itu," timpal Fahmi Bachmid.
Tak hanya mengajukan bukti rekaman dan video ke Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Baim juga akan membawa bukti-bukti lain dan kemungkinan jumlah saksi akan bertambah dengan seiringnya waktu.
"Dengan kata lain lebih dari 12 orang," katanya. Hal ini menunjukkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengumpulkan semua informasi yang diperlukan untuk mendukung kasus tersebut," pungkasnya.