Ntvnews.id, Jakarta - Seleb TikTok Lina Mukherjee baru saja menghirup udara bebas karena sempat ditahan di Lapas Perempuan di Palembang terkait kasus penistaan agama, yakni makan babi kriuk dengan mengucapkan bismillah.
Divonis selama 2 tahun penjara dan denda Rp250 juta, Lina Mukherjee akui banyak menelan kerugian waktu dan materi karena harus mendekam di bui dan sisa tabungan di rekeningnya hanya tinggal Rp5 juta.
"Saldonya sisa Rp5 juta, sisa segitu gak ada lagi duit aku," kata Lina Mukherjee saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, (22/11).
Dinyatakan bebas bersyarat, Lina Mukherjee ngaku masih wajib lapor selama dirinya belum dinyatakan bebas murni terkait hukuman kasus penistaan agama.
"Saya masih pembebasan bersyarat dalam arti kalau mau 18 bulan, berarti 24 bulan dikurang 18 bulan wajib lapor masih," kata Lina.
Agar mempermudah prosedur wajib lapornya, Lina Mukherjee akui tengah mengurus seluruh proses pengalihan berkasnya ke Jakarta.
"Tapi kita mau pindahkan ke Bapas Jakarta, lagi kita urus. Jadi kalau lapor sebulan sekali di Bapas sini," timpalnya.
Mendapatkan hikmah dari konten yang menjerumuskannya ke jeruji besi, Lina Mukherjee akui kini lebih berhati-hati dalam membuat konten dan memilih pekerjaan yang aman-aman saja.
"Sensasional itu untuk menaikan endorsement, tapi yang jelas mending dapat uang yang pas lah daripada misalnya naik tapi menjerumuskan diri sih. Jadi aku udah bilang hati-hati sama manajerku," pungkas Lina.