Terjerat Kasus Penistaan Agama, Lina Mukherjee Merasa 'Mati Suri'

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Nov 2024, 08:39
April
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Lina Mukherjee Lina Mukherjee (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Lina Lutfiawati atau yang lebih dikenal Lina Mukherjee akhirnya resmi bebas bersyarat dari Lapas Palembang, usai terjerat kasus penistaan agama.

Konten makan daging babi kriuk dengan mengucap bismillah, membuat Lina mendekam di jeruji besi selama 17 bulan lamanya. Disebut telah menistakan agama dan dijerat 5 tahun penjara, Lina akhirnya dijatuhi vonis 2 tahun kurungan dan denda Rp250 juta.

Menceritakan dinginnya kondisi penjara yang membuatnya merasa seperti 'mati suri' selama 17 bulan lamanya.

"Ada hal spiritual yang aku alami selama di penjara saya seperti mati suri. Ketika saya di penjara kan saya gak bisa lihat orang ya, jadi merasa apa saya mati ya? Aku bisa melihat mereka tapi mereka gak bisa lihat aku," tutur Lina saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, (22/11).

Hikmah yang didapatnya selama ia berada di Lapas Palembang, yakni Lina mengakui jika ia menjadi lebih dekat dengan Tuhan dan berubah sedikit demi sedikit menjadi pribadi yang lebih baik.

"Secara emosional secara spiritual itu berasa mati suri sih, jadi kedekatan aku sama Tuhan lebih dekat," sambungnya.

Dinyatakan bebas bersyarat dari masa vonisnya, seleb TikTok yang identik dengan gaya Bollywood-nya itu merasa tidak percaya bisa lebih cepat menghirup udara segar.

Halaman
x|close