Harvey Moeis: Karena Saya, Helena Lim Dipenjara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Des 2024, 13:56
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Harvey Moeis saat memasuki ruang sidang. Harvey Moeis saat memasuki ruang sidang.

Ntvnews.id, Jakarta - Suami artis Sandra Dewi yang juga terdakwa kasus korupsi pengelolaan timah, Harvey Moeis, mengaku merasa bersalah kepada Helena Lim. Harvey merasa bahwa gara-gara dirinya, bos PT Quantum Skyline Exchange (QSE) atau crazy rich Pantai Indak Kapuk (PIK) itu, kini harus berurusan dengan hukum. 

Menurut Harvey, rekomendasinya ke pengusaha smelter timah, membuat Helena turut menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Ini dinyatakan Harvey dalam sidang lanjutan perkara yang menjeratnya, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024. Harvey awalnya diminta menjelaskan mekanisme pengumpulan dana CSR.

"Jadi 2-3 bulan setelah kami bersepakat, salah satu smelter seingat saya Pak Aon (Tamron) itu menghubungi saya, dia bilang 'Pak ini ada mau kasih dana', terus beliau kirim kurir atau melalui orangnya beliau, lalu beliau bilang karena beliau lagi di Bangka, dia bilang 'Agak susah nih money changer, apa ada rekomendasi money changer di Jakarta yang bisa setelah itu langsung kirim ke Pak Harvey aja biar gampang gitu?'. Saya bilang 'Kalau memang Bapak tidak ada kenalan di Jakarta, saya ada teman namanya Bu Helena'. (Dijawab) 'oke', itu aja," ujar Harvey.

"Berarti pada saat itu dikenalkanlah Helena dengan Pak Tamron?" respon jaksa.

"Belum. Setelah itu Pak Tamron sempat satu kali lagi nanya saya, 'Pak yang Bu Helena itu saya mau tukar duit gitu'. Beliau minta tanya rate-nya, terus jadi saya jadi orang tengah gitu. Saya komunikasikan berdua, setelah deal, akhirnya oke, lalu saya bilang ke Pak Tamron 'Pak langsung aja ke orangnya' gitu. Setelah itu akhirnya mereka berdua langsung berhubungan," jawab Harvey.

Jaksa penuntut umum (JPU) pun bertanya alasan menggunakan money changer dalam transaksi yang disebut CSR hasil kesepakatan smelter swasta dengan PT Timah. Harvey menyebut hal itu merupakan kesepakatan awal untuk bertransaksi dengan mata uang dolar.

"Artinya siapa yang memiliki inisiasi menggunakan Helena di dalam konteks mekanisme penyerahan uang tadi?" tanya jaksa.

Halaman
x|close