"Dari Aisyah berkata: Rasulullah bersabda: lima hewan fasik yang hendaknya dibunuh, baik di tanah halal maupun haram yaitu ular, tikus dan anjing hitam," (HR. Muslim).
Air Terjun Darah, Antartika (Google Maps)
Banyak makanan yang diperbolehkan untuk dikonsumsi manusia, namun darah adalah salah satu yang haram dan tidak boleh dimakan. Darah yang diperbolehkan hanyalah darah yang menempel pada daging hewan yang disembelih dengan cara yang sesuai dengan ajaran Islam, seperti menghadap kiblat, tidak menyakiti hewan, dan menyebut nama Allah.
"...kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir..." (QS. Al An'am: 145).