Ntvnews.id, Jakarta - Setiap tahun, terdapat banyak hari penting yang dirayakan dan diperingati, yang dapat berkaitan dengan budaya, agama, negara, musim, dan berbagai hal lainnya.
Setiap negara di dunia juga telah menetapkan hari libur nasional dalam setahun, dengan jumlah libur yang berbeda-beda tergantung pada berbagai aspek di masing-masing negara.
Hari-hari libur yang berhubungan dengan perayaan keagamaan atau hari raya yang tidak selalu jatuh pada tanggal yang sama membuat jumlah hari libur bisa bervariasi setiap tahunnya. Biasanya, pemerintah setiap negara akan menetapkan hari-hari libur tersebut.
Baca Juga: Jadwal Lengkap MotoGP 2025, GP Mandalika Masih Masuk Kalender?
Ternyata, ada 10 negara dengan jumlah hari libur terbanyak tahun ini. Nepal menempati urutan pertama dengan 39 hari libur, diikuti oleh Myanmar dengan 32 hari, Iran dengan 26 hari, dan Sri Lanka dengan 25 hari.
Selanjutnya, Bangladesh dan Mesir masing-masing memiliki 21 hari libur, begitu pula dengan India, Malaysia, dan Kamboja yang juga memiliki 21 hari libur. Sementara itu, Liechtenstein memiliki 20 hari libur.
Namun, Indonesia sayangnya belum masuk dalam daftar negara dengan jumlah libur terbanyak. Berdasarkan keputusan pemerintah, total hari libur nasional pada tahun 2024 hanya 17 hari. Meski demikian, jumlah tersebut belum termasuk libur Pemilu 2024 pada Februari lalu dan 10 hari cuti bersama, sehingga jika dihitung total hari libur di Indonesia mencapai 28 hari.