Ntvnews.id, Jakarta - Natasha Wilona mantap melaporkan salah satu perusahaan brand kosmetik, yang telah memakai fotonya tanpa izin untuk dicatut dalam gambar produk.
Mengaku telah putus kontrak sejak tahun 2020 lalu, Natasha Wilona putuskan untuk melaporkan PT Indah Mitra Anugerah terkait brand Marshwillow.
"Pelapor menjelaskan bahwa ia adalah model yang fotonya digunakan untuk kemasan produk kosmetik merek Marshwillow, berdasarkan kontrak kerja sama dengan PT Indah Mitra Anugerah yang sudah berakhir pada Oktober 2020," tutur Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, 20 Desember 2024.
Atas hal tersebut bintang series "Little Mom" tersebut diduga menelan kerugian puluhan miliar usai fotonya dipasang secara ilegal di brand kosmetik. Bahkan pihak Natasha Wilona pun sebelumnya sudah 2 kali mensomasi brand tersebut untuk segera mencabut foto Natasha Wilona di merek Marshwillow.
"Natasha merasa dirugikan hingga mencapai Rp56 miliar akibat situasi ini," timpalnya.
Adapun dalam laporannya tersebut, Natasha Wilona menyertakan sejumlah bukti mulai dari kontrak kerja hingga surat somasi. Kasus ini kini sedang dalam tahap penyelidikan. Terlapor diduga melanggar UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, khususnya Pasal 115 Juncto Pasal 12.