Ntvnews.id, Jakarta - Pengadilan Agama Cibinong resmi mengabulkan gugatan Tengku Dewi Putri yang memilih menggugat cerai Andrew Andika saat hamil besar.
Setelah resmi cerai, hak asuh anak jatuh ke tangan Tengku Dewi dan Andrew Andika wajib menafkahi Rp20 juta setiap bulannya. Namun tak banyak yang tahu penyebab utama keduanya bercerai, yang selama ini disebut-sebut karena faktor perselingkuhan.
Dibongkar oleh kuasa hukum Tengku Dewi Minola Sebayang, jika penyebab Tengku Dewi melayangkan gugatan cerai lantaran rumah tangganya sudah sering cekcok dan tidak bisa didamaikan lagi.
"Jadi sebenarnya gugatan perceraian kita itu karena ada pertengkaran yang tidak dapat didamaikan. Penyebab pertengkarannya adalah tentang perilaku Andrew yang temen-temen sudah tahu. Artinya itu banyak berinteraksi dengan orang yang bukan muhrimnya," tutur Minola Sebayang, 21 Desember 2024.
Menurut kuasa hukum, jika pemicu keduanya bertengkar yakni lantaran sifat Andrew Andika yang tidak mau berubah.
"Penyebab pertengkarannya adalah karena adanya orang ketiga atau boleh dikatakan ada perilaku dari si Andrew yang nggak pernah berubah yang selalu bergaul dengan cara yang tidak semestinya," timpalnya.
Bahkan Tengku Dewi dan Andrew Andika pun memutuskan untuk pisah rumah di bulan Maret sebelum ia menggugat cerai.