Soal PPN 12%, Hitungan Jerome Polin Sebenarnya Naik 9%, Kok Bisa?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Des 2024, 05:00
Dedi
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Jerome Polin Jerome Polin (Instagram)

"Berarti kita akan hitung Rp1 ribu itu berapa persen dari Rp11 ribu ke Rp12 ribu. Jadi, Rp1 ribu dibagi Rp11 ribu dikali 100 persen, yang kalau dihitung sekitar 9,09 persen atau dibulatkan jadi 9 persen," jelas Jerome.

Jerome Polin <b>(Instagram)</b> Jerome Polin (Instagram)

Ia menyimpulkan bahwa meskipun tarif pajak hanya naik 1 persen, dampaknya terhadap nominal pajak yang harus dibayar mencapai 9 persen. Hal ini menunjukkan bagaimana perubahan kecil dalam tarif pajak dapat menghasilkan dampak yang cukup signifikan pada biaya yang ditanggung konsumen.

"Kesimpulannya, memang pajak naik 1 persen, tapi nominal pajak yang harus dibayar dari sebelumnya naik 9 persen dari sebelumnya," tutupnya.

Penjelasan ini diharapkan mampu memberikan sudut pandang baru kepada masyarakat dalam memahami dampak kenaikan PPN. Jerome juga mengajak masyarakat untuk lebih memperhatikan komponen pajak dalam perhitungan harga barang.

Sebagai tambahan informasi, kebijakan kenaikan tarif PPN ini akan mulai diberlakukan pada awal tahun 2025 sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara. Pemerintah menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari rencana pembangunan nasional, meskipun kebijakan tersebut mendapat beragam tanggapan dari masyarakat.

Halaman
x|close