Ntvnews.id, Jakarta - Badan Standarisasi Nasional (BSN) menegaskan bahwa konsumsi air dari galon polikarbonat atau galon guna ulang, dipastikan aman dari kandungan Bisphenol A (BPA) karena sudah memenuhi standar Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Ketika sudah disertifikasi dan sudah mendapatkan SNI artinya ketika konsumen membeli produk maka sudah bisa dikatakan aman untuk dikonsumsi,” ujar Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Penilaian Kesesuaian BSN Heru Suseno dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.
Baca juga: BPOM Revisi Aturan Label BPA Galon Air Minum, KKI: Langkah Lindungi Kesehatan Konsumen
Dalam diskusi bertema “Standarisasi Kemasan dan Jaminan AMDK Galon Polikarbonat” yang berlangsung di Jakarta, Kamis (19/12), Heru menjelaskan bahwa pemerintah dan otoritas terkait menetapkan standar berdasarkan tiga pilar utama, yaitu perlindungan masyarakat, jaminan mutu, dan efisiensi hingga menciptakan persaingan usaha yang sehat.
Ketiga aspek tersebut harus diterapkan secara simultan untuk menjaga kesejahteraan masyarakat, baik sebagai pelaku usaha maupun konsumen.
Heru juga memaparkan bahwa proses perumusan SNI melibatkan tahapan mulai dari perencanaan, perumusan, penetapan, hingga pemeliharaan. Selain itu, standardisasi ini melibatkan banyak pihak agar pelaksanaannya optimal dan kualitas produk terjamin.
Ia menambahkan bahwa sertifikasi merupakan hal wajib yang harus diikuti oleh para pelaku usaha untuk memastikan keselamatan, keamanan, kesehatan, dan pelestarian lingkungan hidup.