Rizky Febian dan Mahalini Jalani Akad Nikah Ulang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Jan 2025, 08:32
April
Penulis
Ramses Manurung
Editor
Bagikan
Rizky Febian, Mahalini Rizky Febian, Mahalini

Ntvnews.id, Jakarta - Pasangan Rizky Febian dan Mahalini akhirnya resmi disahkan secara hukum agama dan negara, usai jalani akad nikah ulang.

Acara akad nikah itu kembali digelar pada 27 Desember 2024, menurut keterangan KUA Setia Budi, Jaketan Selatan.

"Iya pernikahan mereka sudah dilangsungkan, sudah sah secara negara dan juga sah secara agama," tutur Nasrullah ke awak media, 4 Januari 2025.

Seperti yang kita ketahui, sebelumnya Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyatakan jika pernikahan Rizky Febian dan Mahalini tidak tercatat di negara dan menolak permohonan itsbat nikah mereka karena kendala kelengkapan administrasi.

"Kemarin persisnya sesuai tercatat di KUA pada hari Jumat tanggal 27 Desember 2024," sambung Nasrullah.

Bahkan dalam akad nikah ulang tersebut, dihadiri juga oleh pihak keluarga kedua belah pihak yang menyaksikan langsung.

"Perwakilan pasti ada, yang jelas syarat dan rukunnya terpenuhi. Pengantin ada, kemudian walinya kan oleh hakim, kemudian saksi ada. Perwakilan dari keluarga ya meskipun nggak banyak tapi ada," tutupnya.

Halaman
x|close