Ntvnews.id, Jakarta - Pedangdut senior Inul Daratista tengah kebingungan lantaran dirinya dikenakan pajak penghasilan dari YouTube-nya senilai Rp450 juta. Inul mengaku YouTube-nya sudah lama tidak aktif.
Inul Daratista menceritakan pengalaman pribadi dikenakan pajak fantastis karena asumsi hitung-hitungan keuntungan AdSense YouTube.
"Katanya YouTube aku penghasilannya udah gede, jadi aku harus bayar," kata Inul Daratista.
""Kena denda sampai Rp450 juta," ungkapnya melanjutkan. Padahal menurut Inul, YouTubenya sudah tidak diaktifkan lagi alias tidak update.
View this post on Instagram
"Lah wong YouTube-ku juga enggak aktif kok, ngitungnya dari mana?" klaimnya.
"Inul Daratista, penyanyi dangdut terkenal Indonesia, baru-baru ini mengungkapkan kebingungannya terkait denda pajak sebesar Rp 450 juta yang dikenakan padanya.“Katanya YouTube aku penghasilannya udah gede, jadi aku harus bayar,” kata Inul dikutip dari YouTube
“Kena denda sampai Rp 450 juta,” lanjutnya.
“Lah wong YouTubeku juga enggak aktif kok, ngitungnya darimana?” ungkap Inul," tulis akun pembasmi kehaluan real.
"wah bru tau ad pajak jg buat youtuber???? mmg gak ad yg lolos di negeri ini. pdhal klo dipikir2, peran pemerintah apa dlam pencapaian seorg youtuber? ." tulis arms.