Ntvnews.id, Jakarta - Jumat malam jagat maya sukses dibuat heboh dan gempar lewat aksi Shella Saukia yang terlihat emosi dan melabrak Dokter Detektif yang sedang asik me-review skincare milik SS di salah satu restoran di Jakarta Timur.
Datang dengan gerombolan dan langsung marah dan menghina, Dokter Detektif yang saat itu berniat untuk pulang terpaksa ditahan oleh Shella dan terjadi perang mulut yang di viralkan lewat live TikTok.
Selain disebut terjadinya pengurungan di restoran itu, Doktif akui akan segera melaporkan 2 orang lagi terkait aksi pemecahan seksual yang dilakukan pada saat memakinya.
"Iya banyak kawan-kawannya (Shella) saat itu, semuanya (ganggu), bahkan ada 2 orang yang akan Doktif laporkan atas pelecahan seksual," tutur Dokter Detektif di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, 20 Januari 2025.
Dijelaskan oleh Haryadi Harding selaku kuasa hukum Doktif, jika dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh gerombolan Shella Saukia
"Terkait dugaan pelecahan seksual itu sebagaimana diatur dalam pasal 281 KUHP, bunyinya ancaman dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. Barang siapa dengan sengaja dan melanggar kesusilaan, dengan sengaja di depan orang lain bertentangan dengan kehendaknya melanggar kesusilaan," kata Haryadi Harding.
"Pelecehan seksual yakni perbuataj menghina martabat lawan jenis dengan memegang, mencolek dan merabadl dan lainnya. Dalam video itu ada perbuatan memegang dan mencolek sehingga kuat dugaan itu sudah memenuhi unsur pasal itu," timpalnya.